Antre, Ribuan Warga Sleman Diimbau Bersabar untuk Dapatkan Rusunawa
Selasa, 13 Oktober 2020 - 16:01 WIB
SLEMAN - Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPKP) Sleman, Taufiq Wahyudi mengatakan hingga sekarang masih ada ribuan warga Sleman mengantre untuk menempati rumah susun sewa sederhana (rusunawa) di Sleman .
Di Sleman ada empat rusunawa, yaitu di Jongke, Gemawang dan Mranggen, Mlati serta di Dabag, Depok. “Ya karena kapasitasnya terbatas, maka belum semua yang mengajukan rusunawa terakomodir,” kata Taufik usai memaparkan capaian pekerjaan DPUPKP Sleman 2020, Selasa (13/10/2020).
Taufik mengatakan secara umum yang bisa menempati rusunawa adalah warga Sleman, ditunjukkan dengan KTP, sudah berkeluarga, belum memiliki rumah dan kalangan menengan ke bawah.
Untuk prosedurnya, mendaftar ke pengelola rusunawa. Pengelola nantinya akan memverifikasi, jika tidak memenuhi syarat akan diganti dengan antrean yang memenuhi syarat. “Namun untuk menempati rusunawa tetap menunggu sampai ada yang kosong,” tuturnya.
Batas maksimal warga yang menempati rusunawa adalah enam tahun, setelah itu akan digantikan oleh warga lainnya yang sudah mengantre.
Selama menempati rusunawa, warga tidak boleh memindahkan untuk ditempati oleh orang lain. Bila ketahuan, maka langsung diambil tindakan tegas, yakni memutus kontrak. (Baca juga: 20 Perwira Sekolah Instruksi Penerbang Latihan Terbang Malam)
Untuk itu, bagi warga yang mengetahui hal tersebut mau melaporkan, semua laporan akan langsung ditindaklanjuti. (Baca juga: Pelecehan Seksual, Pelaku Ngiler Melihat Payudara Penjual Angkringan)
Hal ini seperti yang terjadi di rusunawa Jongke, ada yang mempromosikan menjual lewat FB, maka yang bersangkutan langsung diputus kontraknya.
“Kami baru menemukan kasus itu pertama kali. Untuk pengawasan langsung dilakukan oleh pengelola rusunawa,” jelasnya.
Di Sleman ada empat rusunawa, yaitu di Jongke, Gemawang dan Mranggen, Mlati serta di Dabag, Depok. “Ya karena kapasitasnya terbatas, maka belum semua yang mengajukan rusunawa terakomodir,” kata Taufik usai memaparkan capaian pekerjaan DPUPKP Sleman 2020, Selasa (13/10/2020).
Taufik mengatakan secara umum yang bisa menempati rusunawa adalah warga Sleman, ditunjukkan dengan KTP, sudah berkeluarga, belum memiliki rumah dan kalangan menengan ke bawah.
Untuk prosedurnya, mendaftar ke pengelola rusunawa. Pengelola nantinya akan memverifikasi, jika tidak memenuhi syarat akan diganti dengan antrean yang memenuhi syarat. “Namun untuk menempati rusunawa tetap menunggu sampai ada yang kosong,” tuturnya.
Batas maksimal warga yang menempati rusunawa adalah enam tahun, setelah itu akan digantikan oleh warga lainnya yang sudah mengantre.
Selama menempati rusunawa, warga tidak boleh memindahkan untuk ditempati oleh orang lain. Bila ketahuan, maka langsung diambil tindakan tegas, yakni memutus kontrak. (Baca juga: 20 Perwira Sekolah Instruksi Penerbang Latihan Terbang Malam)
Untuk itu, bagi warga yang mengetahui hal tersebut mau melaporkan, semua laporan akan langsung ditindaklanjuti. (Baca juga: Pelecehan Seksual, Pelaku Ngiler Melihat Payudara Penjual Angkringan)
Hal ini seperti yang terjadi di rusunawa Jongke, ada yang mempromosikan menjual lewat FB, maka yang bersangkutan langsung diputus kontraknya.
“Kami baru menemukan kasus itu pertama kali. Untuk pengawasan langsung dilakukan oleh pengelola rusunawa,” jelasnya.
(boy)
tulis komentar anda