Gelar Pesta Kolam Renang di Tengah Pandemi COVID-19, Hotel di Kota Parepare Ditutup

Senin, 12 Oktober 2020 - 16:29 WIB
Hotel di Parepare ditutup karena menggelar pesta kolam renang di tengah pandemi. Foto: Ilustrasi
PAREPARE - Pemerintah Kota Parepare , melalui Satuan Pamong Praja (Satpol PP) menutup sebuah hotel di bilangan Jalan Abu Bakar Lambogo, usai menggelar pesta kolam renang di tengan pandemi COVID-19 , Minggu, (11/10/2020).

Penutupan tersebut karena dinilai melanggar Peraturan Wali Kota (Perwali) No 31 Tahun 2020, tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan .



Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Parepare , M Ansar Makkarai mengatakan, penutupan hotel karena menggelar pesta kolam renang di tengah pandemi COVID-19 , yang disebut-sebut digelar pasa Minggu malam (11/10/2020).

Ansar menjelaskan, pihaknya juga sudah memberikan peringatan terhadap pengelola hotel.



"Tim sudah ke lokasi, ini tentu dilarang apalagi di tengah Pandemi COVID-19 ini," katanya saat dihubungi, Senin, (12/10/2020).

Sementara itu, Pemilik Hotel Satria Wisata, Dipo Parawansah menjelaskan, pihaknya sudah maksimal untuk melakukan pengatakan protokol kesehatan. Termasuk kadar obat air kolam renang.

"Acara yang tadi malam itu bookingannya jam 5 sore, tapi berhubung sudah dibuatkan makanannya dan tamu baru tiba sekitar jam 6," jelasnya.

Menurut Dipo, perhotelan sangat berdampak pandemi ini. Ketika fasilitas kolam renangnya ditutup, kata dia, banyak karyawannya yang kehilangan pekerjaan.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More