Gelar Pesta Kolam Renang di Tengah Pandemi COVID-19, Hotel di Kota Parepare Ditutup
Senin, 12 Oktober 2020 - 16:29 WIB
Hotel di Parepare ditutup karena menggelar pesta kolam renang di tengah pandemi. Foto: Ilustrasi
PAREPARE - Pemerintah Kota Parepare , melalui Satuan Pamong Praja (Satpol PP) menutup sebuah hotel di bilangan Jalan Abu Bakar Lambogo, usai menggelar pesta kolam renang di tengan pandemi COVID-19 , Minggu, (11/10/2020).
Penutupan tersebut karena dinilai melanggar Peraturan Wali Kota (Perwali) No 31 Tahun 2020, tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan .
Baca Juga: Puluhan Satpam di Parepare Dibina Jadi Duta Covid-19
Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Parepare , M Ansar Makkarai mengatakan, penutupan hotel karena menggelar pesta kolam renang di tengah pandemi COVID-19 , yang disebut-sebut digelar pasa Minggu malam (11/10/2020).
Penutupan tersebut karena dinilai melanggar Peraturan Wali Kota (Perwali) No 31 Tahun 2020, tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan .
Baca Juga: Puluhan Satpam di Parepare Dibina Jadi Duta Covid-19
Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Parepare , M Ansar Makkarai mengatakan, penutupan hotel karena menggelar pesta kolam renang di tengah pandemi COVID-19 , yang disebut-sebut digelar pasa Minggu malam (11/10/2020).
Lihat Juga :