Komplotan Penjahat Ganjal ATM Digulung Polrestabes Bandung, 2 Pelaku Ditembak
Minggu, 11 Oktober 2020 - 13:46 WIB
Kapolrestabes menuturkan, berdasarkan catatan kepolisian dan laporan korban, peristiwa pencurian uang korban dengan modus ganjal ATM terjadi pada Kamis 17 September 2020 pukul 08.23 WIB di ATM BCA di dalam sebuah minimarket, Jalan Dr Djunjunan (Pasteur), Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung.
Kemudian pada Senin 21 September 2020 pukul 08.00 WIB di ATM dalam sebuah minimarket Jalan Cijambe, Kelurahan Pasirendah, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung.
"Dari tangan para pelaku, kami mengamankan, barang bukti berupa 40 lembar kartu ATM berbagai bank, tusuk gigi untuk mengganjal mesin ATM, batang korek api untuk mengganjal mesin ATM, 2 topi, 2 gergaji besi kecil, dan mobil Nissan Grand Livina warna silver nopol B 2546 SIU," tutur Kapolrestabes.
Empat tersangka pengganjal ATM. Tersangka AR dan AI ditembak kakinya. Foto/Humas Polrestabes Bandung
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri mengatakan, motif para pelaku melakukan kejahatan ini untuk memnuhi kebutuhan ekonomi. Sebab meskipun berprofesi wiraswasta, sebenarnya mereka tak memiliki pekerjaan dan penghasilan.
"Modus operandi kejahatan, tersangka mengganjal mesin ATM. Setelah mendapat kartu ATM dan nomor PlN ATM tersebut, pelaku mengambil uang milik korban," kata Galih.
Kronologi kejadian ganjal ATM di gerai ATM BCA di dalam sebuah minimarket, Jalan Dr Djunjunan, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, kartu ATM pelapor tidak bisa masuk. Kemudian pelaku berpura-pura ikut membantu untuk mengetahui nomor PIN korban.
Namun saat itu dua kartu ATM milik pelaku terjatuh. Korban disuruh mengambilkan dua kartu ATM yang terjatuh tersebut. Saat korban mengambilkan dua kartu ATM, pelaku mencabut ATM korban
Selanjutnya, pelaku menukar kartu ATM korban tersebut. Setelah mendapat ATM korban dan nomor PIN-nya, pelaku pergi. Selanjutnya, pelaku menguras isi ATM korban di tempat lain. "Saat korban mengecek di internet banking ternyata saldo sudah berkurang sebesar Rp22.687.000," ujar AKBP Galih.
Kemudian pada Senin 21 September 2020 pukul 08.00 WIB di ATM dalam sebuah minimarket Jalan Cijambe, Kelurahan Pasirendah, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung.
"Dari tangan para pelaku, kami mengamankan, barang bukti berupa 40 lembar kartu ATM berbagai bank, tusuk gigi untuk mengganjal mesin ATM, batang korek api untuk mengganjal mesin ATM, 2 topi, 2 gergaji besi kecil, dan mobil Nissan Grand Livina warna silver nopol B 2546 SIU," tutur Kapolrestabes.
Empat tersangka pengganjal ATM. Tersangka AR dan AI ditembak kakinya. Foto/Humas Polrestabes Bandung
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri mengatakan, motif para pelaku melakukan kejahatan ini untuk memnuhi kebutuhan ekonomi. Sebab meskipun berprofesi wiraswasta, sebenarnya mereka tak memiliki pekerjaan dan penghasilan.
"Modus operandi kejahatan, tersangka mengganjal mesin ATM. Setelah mendapat kartu ATM dan nomor PlN ATM tersebut, pelaku mengambil uang milik korban," kata Galih.
Kronologi kejadian ganjal ATM di gerai ATM BCA di dalam sebuah minimarket, Jalan Dr Djunjunan, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, kartu ATM pelapor tidak bisa masuk. Kemudian pelaku berpura-pura ikut membantu untuk mengetahui nomor PIN korban.
Namun saat itu dua kartu ATM milik pelaku terjatuh. Korban disuruh mengambilkan dua kartu ATM yang terjatuh tersebut. Saat korban mengambilkan dua kartu ATM, pelaku mencabut ATM korban
Selanjutnya, pelaku menukar kartu ATM korban tersebut. Setelah mendapat ATM korban dan nomor PIN-nya, pelaku pergi. Selanjutnya, pelaku menguras isi ATM korban di tempat lain. "Saat korban mengecek di internet banking ternyata saldo sudah berkurang sebesar Rp22.687.000," ujar AKBP Galih.
tulis komentar anda