Komplotan Penjahat Ganjal ATM Digulung Polrestabes Bandung, 2 Pelaku Ditembak
Minggu, 11 Oktober 2020 - 13:46 WIB
BANDUNG - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung menggulung komplotan penjahat dengan modus mengganjal ATM yang telah beraksi puluhan kali di Kota Bandung. Dua dari empat pelaku yang ditangkap, tersungkur setelah kakinya ditembak polisi.
Empat tersangka yang diamankan antara lain, AR (47), AI (45), AM (46), dan AS (43). Tersangka AR merupakan warga Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan. (BACA JUGA: Asyik Mesum, Seorang ASN dan Puluhan Pasangan Terjaring Razia )
Sedangkan, AI warga Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Kemudian, tersangka AM, warga Kota Bandung dan AS warga Pulo Ampel, Kabupaten Serang. (BACA JUGA: TKW Ilegal Asal Cililin yang Mengeluh Sakit Berhasil Dipulangkan )
Selain di Kota Bandung, empat tersangka melakukan aksi kejahatannya selama periode Februari 2020 hingga September 2020 di wilayah lain, seperti Bali, Tangerang, Banten, Bogor, Bekasi, Subang, dan Soreang, Kabupaten Bandung.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, penyelidikan dan penyidikan kasus ini dilakukan atas dasar laporan masyarakat yang menjadi korban kejahatan komplotan ini. (BACA JUGA: Palsukan Dokumen Kapal Perikanan, 2 ABK Diamankan Ditpolairud Polda Jabar )
Setelah menerima laporan, kata Kapolrestabes, anggota Satreskrim melakukan penyelidikan intensif dengan menganalisa rekaman CCTV di ATM dan meminta keterangan saksi, baik korban maupun warga melihat saat ATM korban terganjal.
"Hasilnya, komplotan pelaku pengganjal ATM berhasil digulung, yakni AR, AI, AM, dan AS. Tersangka AR dan AI dilakukan tindakan tegas dan terukur ditembak pada kaki sebelah kanan karena melawan dan berusaha melarikan diri saat akan ditangkap," kata Kapolrestabes didampingi Kasat Reskrim AKBP Galih Indragiri di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung.
Saat beraksi, ujar Kombes Pol Ulung, keempat pelaku memiliki peran berbeda. Tersangka AR berperan menganjal mesin ATM menggunakan tusuk gigi dan menukarkan ATM korban.
Sedangkan tersangka AI dan AM spesialis mengintip PIN korban dan mengelabui korban. AM juga mencari akses untuk mentransfer uang korban. Sementara tersangka AS menyiapkan kendaraan dan menjadi sopir komplotan. "Tersangka AR, AI, AM, dan AS telah lima kali melakukan kejahatan ganjal ATM di Bandung pada September 2020," ujar Kombes Pol Ulung.
Empat tersangka yang diamankan antara lain, AR (47), AI (45), AM (46), dan AS (43). Tersangka AR merupakan warga Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan. (BACA JUGA: Asyik Mesum, Seorang ASN dan Puluhan Pasangan Terjaring Razia )
Sedangkan, AI warga Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Kemudian, tersangka AM, warga Kota Bandung dan AS warga Pulo Ampel, Kabupaten Serang. (BACA JUGA: TKW Ilegal Asal Cililin yang Mengeluh Sakit Berhasil Dipulangkan )
Selain di Kota Bandung, empat tersangka melakukan aksi kejahatannya selama periode Februari 2020 hingga September 2020 di wilayah lain, seperti Bali, Tangerang, Banten, Bogor, Bekasi, Subang, dan Soreang, Kabupaten Bandung.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, penyelidikan dan penyidikan kasus ini dilakukan atas dasar laporan masyarakat yang menjadi korban kejahatan komplotan ini. (BACA JUGA: Palsukan Dokumen Kapal Perikanan, 2 ABK Diamankan Ditpolairud Polda Jabar )
Setelah menerima laporan, kata Kapolrestabes, anggota Satreskrim melakukan penyelidikan intensif dengan menganalisa rekaman CCTV di ATM dan meminta keterangan saksi, baik korban maupun warga melihat saat ATM korban terganjal.
"Hasilnya, komplotan pelaku pengganjal ATM berhasil digulung, yakni AR, AI, AM, dan AS. Tersangka AR dan AI dilakukan tindakan tegas dan terukur ditembak pada kaki sebelah kanan karena melawan dan berusaha melarikan diri saat akan ditangkap," kata Kapolrestabes didampingi Kasat Reskrim AKBP Galih Indragiri di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung.
Saat beraksi, ujar Kombes Pol Ulung, keempat pelaku memiliki peran berbeda. Tersangka AR berperan menganjal mesin ATM menggunakan tusuk gigi dan menukarkan ATM korban.
Sedangkan tersangka AI dan AM spesialis mengintip PIN korban dan mengelabui korban. AM juga mencari akses untuk mentransfer uang korban. Sementara tersangka AS menyiapkan kendaraan dan menjadi sopir komplotan. "Tersangka AR, AI, AM, dan AS telah lima kali melakukan kejahatan ganjal ATM di Bandung pada September 2020," ujar Kombes Pol Ulung.
tulis komentar anda