Komplotan Penjahat Ganjal ATM Digulung Polrestabes Bandung, 2 Pelaku Ditembak
loading...
A
A
A
BANDUNG - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung menggulung komplotan penjahat dengan modus mengganjal ATM yang telah beraksi puluhan kali di Kota Bandung. Dua dari empat pelaku yang ditangkap, tersungkur setelah kakinya ditembak polisi.
Empat tersangka yang diamankan antara lain, AR (47), AI (45), AM (46), dan AS (43). Tersangka AR merupakan warga Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan. (BACA JUGA: Asyik Mesum, Seorang ASN dan Puluhan Pasangan Terjaring Razia )
Sedangkan, AI warga Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Kemudian, tersangka AM, warga Kota Bandung dan AS warga Pulo Ampel, Kabupaten Serang. (BACA JUGA: TKW Ilegal Asal Cililin yang Mengeluh Sakit Berhasil Dipulangkan )
Selain di Kota Bandung, empat tersangka melakukan aksi kejahatannya selama periode Februari 2020 hingga September 2020 di wilayah lain, seperti Bali, Tangerang, Banten, Bogor, Bekasi, Subang, dan Soreang, Kabupaten Bandung.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, penyelidikan dan penyidikan kasus ini dilakukan atas dasar laporan masyarakat yang menjadi korban kejahatan komplotan ini. (BACA JUGA: Palsukan Dokumen Kapal Perikanan, 2 ABK Diamankan Ditpolairud Polda Jabar )
Setelah menerima laporan, kata Kapolrestabes, anggota Satreskrim melakukan penyelidikan intensif dengan menganalisa rekaman CCTV di ATM dan meminta keterangan saksi, baik korban maupun warga melihat saat ATM korban terganjal.
"Hasilnya, komplotan pelaku pengganjal ATM berhasil digulung, yakni AR, AI, AM, dan AS. Tersangka AR dan AI dilakukan tindakan tegas dan terukur ditembak pada kaki sebelah kanan karena melawan dan berusaha melarikan diri saat akan ditangkap," kata Kapolrestabes didampingi Kasat Reskrim AKBP Galih Indragiri di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung.
Saat beraksi, ujar Kombes Pol Ulung, keempat pelaku memiliki peran berbeda. Tersangka AR berperan menganjal mesin ATM menggunakan tusuk gigi dan menukarkan ATM korban.
Sedangkan tersangka AI dan AM spesialis mengintip PIN korban dan mengelabui korban. AM juga mencari akses untuk mentransfer uang korban. Sementara tersangka AS menyiapkan kendaraan dan menjadi sopir komplotan. "Tersangka AR, AI, AM, dan AS telah lima kali melakukan kejahatan ganjal ATM di Bandung pada September 2020," ujar Kombes Pol Ulung.
Kapolrestabes menuturkan, berdasarkan catatan kepolisian dan laporan korban, peristiwa pencurian uang korban dengan modus ganjal ATM terjadi pada Kamis 17 September 2020 pukul 08.23 WIB di ATM BCA di dalam sebuah minimarket, Jalan Dr Djunjunan (Pasteur), Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung.
Kemudian pada Senin 21 September 2020 pukul 08.00 WIB di ATM dalam sebuah minimarket Jalan Cijambe, Kelurahan Pasirendah, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung.
"Dari tangan para pelaku, kami mengamankan, barang bukti berupa 40 lembar kartu ATM berbagai bank, tusuk gigi untuk mengganjal mesin ATM, batang korek api untuk mengganjal mesin ATM, 2 topi, 2 gergaji besi kecil, dan mobil Nissan Grand Livina warna silver nopol B 2546 SIU," tutur Kapolrestabes.
Empat tersangka pengganjal ATM. Tersangka AR dan AI ditembak kakinya. Foto/Humas Polrestabes Bandung
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri mengatakan, motif para pelaku melakukan kejahatan ini untuk memnuhi kebutuhan ekonomi. Sebab meskipun berprofesi wiraswasta, sebenarnya mereka tak memiliki pekerjaan dan penghasilan.
"Modus operandi kejahatan, tersangka mengganjal mesin ATM. Setelah mendapat kartu ATM dan nomor PlN ATM tersebut, pelaku mengambil uang milik korban," kata Galih.
Kronologi kejadian ganjal ATM di gerai ATM BCA di dalam sebuah minimarket, Jalan Dr Djunjunan, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, kartu ATM pelapor tidak bisa masuk. Kemudian pelaku berpura-pura ikut membantu untuk mengetahui nomor PIN korban.
Namun saat itu dua kartu ATM milik pelaku terjatuh. Korban disuruh mengambilkan dua kartu ATM yang terjatuh tersebut. Saat korban mengambilkan dua kartu ATM, pelaku mencabut ATM korban
Selanjutnya, pelaku menukar kartu ATM korban tersebut. Setelah mendapat ATM korban dan nomor PIN-nya, pelaku pergi. Selanjutnya, pelaku menguras isi ATM korban di tempat lain. "Saat korban mengecek di internet banking ternyata saldo sudah berkurang sebesar Rp22.687.000," ujar AKBP Galih.
Modus serupa juga dilakukan para pelaku kepada korban di mesin ATM yang berada di dalam minimarket Jalan Cijambe, Kelurahan Pasir Endah, Kecamatan Ujung Berung, Kota Bandung. "Di lokasi ini, korban mengalami kerugian Rp30.000.000," tutur Galih.
Empat tersangka yang diamankan antara lain, AR (47), AI (45), AM (46), dan AS (43). Tersangka AR merupakan warga Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan. (BACA JUGA: Asyik Mesum, Seorang ASN dan Puluhan Pasangan Terjaring Razia )
Sedangkan, AI warga Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Kemudian, tersangka AM, warga Kota Bandung dan AS warga Pulo Ampel, Kabupaten Serang. (BACA JUGA: TKW Ilegal Asal Cililin yang Mengeluh Sakit Berhasil Dipulangkan )
Selain di Kota Bandung, empat tersangka melakukan aksi kejahatannya selama periode Februari 2020 hingga September 2020 di wilayah lain, seperti Bali, Tangerang, Banten, Bogor, Bekasi, Subang, dan Soreang, Kabupaten Bandung.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, penyelidikan dan penyidikan kasus ini dilakukan atas dasar laporan masyarakat yang menjadi korban kejahatan komplotan ini. (BACA JUGA: Palsukan Dokumen Kapal Perikanan, 2 ABK Diamankan Ditpolairud Polda Jabar )
Setelah menerima laporan, kata Kapolrestabes, anggota Satreskrim melakukan penyelidikan intensif dengan menganalisa rekaman CCTV di ATM dan meminta keterangan saksi, baik korban maupun warga melihat saat ATM korban terganjal.
"Hasilnya, komplotan pelaku pengganjal ATM berhasil digulung, yakni AR, AI, AM, dan AS. Tersangka AR dan AI dilakukan tindakan tegas dan terukur ditembak pada kaki sebelah kanan karena melawan dan berusaha melarikan diri saat akan ditangkap," kata Kapolrestabes didampingi Kasat Reskrim AKBP Galih Indragiri di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung.
Saat beraksi, ujar Kombes Pol Ulung, keempat pelaku memiliki peran berbeda. Tersangka AR berperan menganjal mesin ATM menggunakan tusuk gigi dan menukarkan ATM korban.
Sedangkan tersangka AI dan AM spesialis mengintip PIN korban dan mengelabui korban. AM juga mencari akses untuk mentransfer uang korban. Sementara tersangka AS menyiapkan kendaraan dan menjadi sopir komplotan. "Tersangka AR, AI, AM, dan AS telah lima kali melakukan kejahatan ganjal ATM di Bandung pada September 2020," ujar Kombes Pol Ulung.
Kapolrestabes menuturkan, berdasarkan catatan kepolisian dan laporan korban, peristiwa pencurian uang korban dengan modus ganjal ATM terjadi pada Kamis 17 September 2020 pukul 08.23 WIB di ATM BCA di dalam sebuah minimarket, Jalan Dr Djunjunan (Pasteur), Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung.
Kemudian pada Senin 21 September 2020 pukul 08.00 WIB di ATM dalam sebuah minimarket Jalan Cijambe, Kelurahan Pasirendah, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung.
"Dari tangan para pelaku, kami mengamankan, barang bukti berupa 40 lembar kartu ATM berbagai bank, tusuk gigi untuk mengganjal mesin ATM, batang korek api untuk mengganjal mesin ATM, 2 topi, 2 gergaji besi kecil, dan mobil Nissan Grand Livina warna silver nopol B 2546 SIU," tutur Kapolrestabes.
Empat tersangka pengganjal ATM. Tersangka AR dan AI ditembak kakinya. Foto/Humas Polrestabes Bandung
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri mengatakan, motif para pelaku melakukan kejahatan ini untuk memnuhi kebutuhan ekonomi. Sebab meskipun berprofesi wiraswasta, sebenarnya mereka tak memiliki pekerjaan dan penghasilan.
"Modus operandi kejahatan, tersangka mengganjal mesin ATM. Setelah mendapat kartu ATM dan nomor PlN ATM tersebut, pelaku mengambil uang milik korban," kata Galih.
Kronologi kejadian ganjal ATM di gerai ATM BCA di dalam sebuah minimarket, Jalan Dr Djunjunan, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, kartu ATM pelapor tidak bisa masuk. Kemudian pelaku berpura-pura ikut membantu untuk mengetahui nomor PIN korban.
Namun saat itu dua kartu ATM milik pelaku terjatuh. Korban disuruh mengambilkan dua kartu ATM yang terjatuh tersebut. Saat korban mengambilkan dua kartu ATM, pelaku mencabut ATM korban
Selanjutnya, pelaku menukar kartu ATM korban tersebut. Setelah mendapat ATM korban dan nomor PIN-nya, pelaku pergi. Selanjutnya, pelaku menguras isi ATM korban di tempat lain. "Saat korban mengecek di internet banking ternyata saldo sudah berkurang sebesar Rp22.687.000," ujar AKBP Galih.
Modus serupa juga dilakukan para pelaku kepada korban di mesin ATM yang berada di dalam minimarket Jalan Cijambe, Kelurahan Pasir Endah, Kecamatan Ujung Berung, Kota Bandung. "Di lokasi ini, korban mengalami kerugian Rp30.000.000," tutur Galih.
(awd)