Lemkapi Minta Hentikan Aksi Anarkistis Merespons UU Cipta Kerja
Sabtu, 10 Oktober 2020 - 14:12 WIB
"Jangan ikut-ikutan demo bila tidak mengetahui sama sekali isi undang-undang," sebutnya. (BACA JUGA: Direktur Televisi Swasta Tewas Setelah Alami Kecelakaan Tunggal)
Presiden Jokowi, kata dia, sudah menjelaskan bahwa undang-undang ini sangat dibutuhkan dalam memberikan lapangan pekerjaan, memudahkan masyarakat membuka usaha baru dan menghilangkan koruptif.
"Kita minta masyrakat jangan mudah dihasut oleh pihak pihak yang memiliki agenda politik," dosen hukum di Universitas Bhayangkara Jakarta ini.
Dia juga menyampaikan ungkapan prihatin atas prilaku penyebar hoax atau penyebaran informasi yang menyesatkan atas UU Cipta Kerja tersebut. "kami minta Polri tegas dan menindak siapa saja yang terlibat menyebarkan hoax," pungkasnya. (BACA JUGA: Pos Pasukan Raider di Nduga Papua Diserang OPM)
Presiden Jokowi, kata dia, sudah menjelaskan bahwa undang-undang ini sangat dibutuhkan dalam memberikan lapangan pekerjaan, memudahkan masyarakat membuka usaha baru dan menghilangkan koruptif.
"Kita minta masyrakat jangan mudah dihasut oleh pihak pihak yang memiliki agenda politik," dosen hukum di Universitas Bhayangkara Jakarta ini.
Dia juga menyampaikan ungkapan prihatin atas prilaku penyebar hoax atau penyebaran informasi yang menyesatkan atas UU Cipta Kerja tersebut. "kami minta Polri tegas dan menindak siapa saja yang terlibat menyebarkan hoax," pungkasnya. (BACA JUGA: Pos Pasukan Raider di Nduga Papua Diserang OPM)
(vit)
Lihat Juga :