Penerimaan Pajak pada Triwulan Ketiga di Sulsel Capai 67 Persen

Jum'at, 09 Oktober 2020 - 09:38 WIB
Adapun rincian realisasi pajak pada triwulan ketiga tahun ini, yakni untuk pajak kendaraan bermotor (PKB) Rp902,2 miliar (M), bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) Rp509,1 M, lalu pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) Rp425,5 M. Selanjutnya, realisasi pajak air permukaan (PAP) Rp80,8 M dan pajak rokok Rp419,4 M.

"Untuk penerimaan pajak sektor BBNKB masih signifikan turun realisasinya jika dibandingkan tahun lalu. Penyebabnya penjualan kendaraan bermotor baru yang turun drastis," ujar dia.

Baca Juga: Efek Covid-19, Realisasi Pajak PKB dan BBNKB Sumut Menurun Signifikan

Reza melanjutkan, masih rendahnya penerimaan di sektor pajak karena belum optimalnya kegiatan optimalisasi pajak sebelumnya. Namun demikian, saat ini tengah kembali dimaksimalkan.

Misalnya untuk penerimaan di sektor PKB, operasi penertiban pajak kendaraan di jalan mulai dilakukan. Operasi penertiban kendaraan di jalan untuk meraup penerimaan PKB diakui selama ini efektif.

"Iya, sudah mulai. Tapi maksud penertiban tersebut juga sekaligus mensosialisasikan kebijakan-kebijakan insentif pajak yang dikeluarkan selama masa pandemi. Dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan," tutur Reza.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!