Otto Hasibuan Terpilih Jadi Ketum Peradi 2020-2025
Kamis, 08 Oktober 2020 - 20:32 WIB
CIAWI - Munas Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) di Ciawi, Bogor, Jawa Barat, memilih Otto Hasibuan sebagai ketua umum periode 2020-2025.
Otto Hasibuan memperoleh sebanyak 1027 suara mengalahkan Ricardo Simanjuntak dan Charles Janer Natigor Silalahi yang masing-masing memperoleh 36 dan 58 suara.
Ketua Umum Peradi terpilih Otto Hasibuan mengaku mempunyai tugas yang berat untuk menyatukan kembali organisasi advokat dalam satu wadah tunggal Peradi-seperti yang telah diamanatkan oleh undang-undang. (BACA JUGA: Direktur Televisi Swasta Tewas Setelah Alami Kecelakaan Tunggal)
"Membangun rumah yang sudah rusak sangat sulit dibanding membangun baru. Saya akan berusaha keras menyatukan kembali," jelas Otto, Kamis (8/10/2020).
“Saya berharap, kita dapat menyerukan kembali fungsi advokat menjadi ‘primus inter pares, best of the best’untuk menaikkan kembali marwah advokat yang sangat ini sangat memprihatinkan. Bahkan, bisa saya katakan sudah sampai di titik nadir sepanjang sejarah profesi advokat berdiri,” katanya. (BACA JUGA: Giliran Halte TransJ Sarinah Hangus Dibakar Massa Aksi Tolak UU Omnibus Law)
Menurutnya, masalah ada pada hati nurani,‘good will’,dan keinginan untuk bersatu demi kepentingan masyarakat pencari keadilan. Pun itu sebabnya, jika posisi advokat lemah, maka semua pihak akan dirugikan.
Lihat Juga: Baliho Selamat Hari Pahlawan Dicopot Paksa di Cianjur, Ketum Peradi: Pelaku Bisa Dipidana
Otto Hasibuan memperoleh sebanyak 1027 suara mengalahkan Ricardo Simanjuntak dan Charles Janer Natigor Silalahi yang masing-masing memperoleh 36 dan 58 suara.
Ketua Umum Peradi terpilih Otto Hasibuan mengaku mempunyai tugas yang berat untuk menyatukan kembali organisasi advokat dalam satu wadah tunggal Peradi-seperti yang telah diamanatkan oleh undang-undang. (BACA JUGA: Direktur Televisi Swasta Tewas Setelah Alami Kecelakaan Tunggal)
"Membangun rumah yang sudah rusak sangat sulit dibanding membangun baru. Saya akan berusaha keras menyatukan kembali," jelas Otto, Kamis (8/10/2020).
“Saya berharap, kita dapat menyerukan kembali fungsi advokat menjadi ‘primus inter pares, best of the best’untuk menaikkan kembali marwah advokat yang sangat ini sangat memprihatinkan. Bahkan, bisa saya katakan sudah sampai di titik nadir sepanjang sejarah profesi advokat berdiri,” katanya. (BACA JUGA: Giliran Halte TransJ Sarinah Hangus Dibakar Massa Aksi Tolak UU Omnibus Law)
Menurutnya, masalah ada pada hati nurani,‘good will’,dan keinginan untuk bersatu demi kepentingan masyarakat pencari keadilan. Pun itu sebabnya, jika posisi advokat lemah, maka semua pihak akan dirugikan.
Lihat Juga: Baliho Selamat Hari Pahlawan Dicopot Paksa di Cianjur, Ketum Peradi: Pelaku Bisa Dipidana
(vit)
tulis komentar anda