Ratusan Advokat Jatim Gabung TPR, Dukung Ganjar-Mahfud dan Siap Bela Rakyat yang Diintimidasi Aparat
Selasa, 23 Januari 2024 - 17:50 WIB
loading...
Ratusan advokat di Jawa Timur mendeklarasikan diri bergabung ke dalam Tim Pembela Rakyat (TPR) dan mendukung Capres-Cawapres, Ganjar Pranowo - Mahfud MD. Foto/Ist
A
A
A
SURABAYA - Ratusan advokat di Jawa Timur mendeklarasikan diri bergabung ke dalam Tim Pembela Rakyat (TPR) Selasa (23/1/2024). Sebelumnya belum lama ini deklarasi TPR telah digelar di Jakarta dan Jawa Tengah.
Deklarasi TPR Jawa Timur yang berlangsung di Surabaya dilatarbelakangi keresahan maraknya intimidasi dan intervensi aparat jelang pemungutan suara Pilpres 2024.
Baca juga: Ratusan Advokat Jateng Deklarasi Gabung Tim Pembela Rakyat
Selain deklarasi, ratusan advokat TPR juga membuat pernyataan sikap mendukung pasangan Capres-Cawapres, Ganjar-Mahfud.
Presidium TPR Rinto Wardana mengatakan, tujuan pembentukan TPR untuk memberi advokasi hukum, moral dan psikologis kepada rakyat yang mengalami berbagai intervensi, intimidasi, dan ancaman yang dilakukan oleh aparat selama proses Pilpres 2024.
“Belakangan, makin banyak laporan yang masuk ke TPR mengenai adanya tindakan intimidasi dan ancaman dari aparat negara yang menekan agar mendukung Capres-Cawapres tertentu. TPR siap memberikan pendampingan hukum ketika ada kesewenang-wenang alat negara kepada rakyat,” ujarnya Selasa (23/1/2024).
Deklarasi TPR Jawa Timur yang berlangsung di Surabaya dilatarbelakangi keresahan maraknya intimidasi dan intervensi aparat jelang pemungutan suara Pilpres 2024.
Baca juga: Ratusan Advokat Jateng Deklarasi Gabung Tim Pembela Rakyat
Selain deklarasi, ratusan advokat TPR juga membuat pernyataan sikap mendukung pasangan Capres-Cawapres, Ganjar-Mahfud.
Presidium TPR Rinto Wardana mengatakan, tujuan pembentukan TPR untuk memberi advokasi hukum, moral dan psikologis kepada rakyat yang mengalami berbagai intervensi, intimidasi, dan ancaman yang dilakukan oleh aparat selama proses Pilpres 2024.
“Belakangan, makin banyak laporan yang masuk ke TPR mengenai adanya tindakan intimidasi dan ancaman dari aparat negara yang menekan agar mendukung Capres-Cawapres tertentu. TPR siap memberikan pendampingan hukum ketika ada kesewenang-wenang alat negara kepada rakyat,” ujarnya Selasa (23/1/2024).
Lihat Juga :