12 Wilayah di Kabupaten Luwu Rawan Kebakaran Hutan dan Lahan
Rabu, 07 Oktober 2020 - 15:25 WIB
"Tidak melakukan pembakaran lahan dan hutan berarti kita ikut menjaga ekosistem alam, menjaga ketersediaan air, menjaga suhu bumi tetap normal. Isu pemanasan global juga menjadi tanggung jawab kita utamanya Indonesia yang memiliki kawasan hutan tropis," lanjutnya.
Informasi yang dihimpun SINDOnews, dari berbagai sumber menyebutkan, kerusakan hutan di Kabupaten Luwu akibat pembukaan lahan perkebunan yang sudah cukup parah.
Utamanya wilayah Larompong, Larompong Selatan, Suli, Suli Barat, Latimojong, Bastem dan Kecamatan Bua. Bahkan, akibat kerusakan hutan di bagian hulu menyebabkan sering terjadinya banjir.
Ridwan Bakokang, anggota DPRD Kabupaten Luwu di akun Facebooknyasempat mengunggah foto dan video adanya upaya pembabatan dan pembakaran lahan di area pegunungan di wilayah Kecamatan Bua.
Masyarakat yang tinggal di hilir berharap, aparat kepolisian Polres Luwu bersama Dinas Kehutanan Provinsi Sulsel agar lebih proaktif melakukan pengawasan hutan, sekaligus memproses secara hukum para pelaku pembakaran lahan dan hutan.
Informasi yang dihimpun SINDOnews, dari berbagai sumber menyebutkan, kerusakan hutan di Kabupaten Luwu akibat pembukaan lahan perkebunan yang sudah cukup parah.
Utamanya wilayah Larompong, Larompong Selatan, Suli, Suli Barat, Latimojong, Bastem dan Kecamatan Bua. Bahkan, akibat kerusakan hutan di bagian hulu menyebabkan sering terjadinya banjir.
Ridwan Bakokang, anggota DPRD Kabupaten Luwu di akun Facebooknyasempat mengunggah foto dan video adanya upaya pembabatan dan pembakaran lahan di area pegunungan di wilayah Kecamatan Bua.
Masyarakat yang tinggal di hilir berharap, aparat kepolisian Polres Luwu bersama Dinas Kehutanan Provinsi Sulsel agar lebih proaktif melakukan pengawasan hutan, sekaligus memproses secara hukum para pelaku pembakaran lahan dan hutan.
(luq)
tulis komentar anda