Kasus Prank Bingkisan Sampah dan Batu di Bandung, Polisi Amankan Mobil Pelaku

Rabu, 06 Mei 2020 - 07:00 WIB
Galih menilai sejauh ini tidak ada itikad baik dari Ferdian dan A untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan memenuhi panggilan penyidik. "Kalau sejauh ini belum ada (itikad baik dari Ferdian dan A)," ungkap Galih.

Galih mengatakan, untuk mengungkap kasus ini, penyidik telah memeriksa empat saksi. Termasuk nanti ibu tiri pelaku Ferdian Paleka akan dimintai keterangan terkait kasus ini.

"Empat orang ya yang sudah kami periksa. Ini akan berkembang, melihat dari perkembangan situasi dari hasil pemeriksaan-pemeriksaan kami yang sebelumnya. Kemungkinan juga akan kami lakukan pemeriksaan terhadap ibu tiri Ferdian ya," kata Kasatreskrim.

Sementara itu, terkait status status Tubagus Fahddinar alias TB, teman Ferdian Paleka yang telah diamankan, Galih mengatakan, TB telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video prank bingkisan berisi sampah dan batu.

"Untuk T dari kemarin setelah kami lakukan pemeriksaan, ditetapkan sebagai tersangka dan kami tahan di Rutan Polrestabes Bandung," kata dia.

Dalam kasus ini, ujar Galih, TB berperan dalam pembuatan video prank yang akhirnya dilaporkan oleh para korban, para waria yang mangkal di kawasan Kiaracondong, Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung.

"Dia (TB) termasuk dalam tiga orang yang diduga melakukan tindak pidana (pembuatan video prank bingkisan berisi sampah) yang dilaporkan oleh pelapor," ujar Galih.

Kasatreskrim menuturkan, pasal yang digunakan untuk menjerat tersangka TB sama dengan pelaku lainnya, yaitu Pasal 45 ayat 3 huruf e, Pasal 36m dab Pasal 51 ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Sementara ini sama ya. Jadi nanti dari proses penyidikan yang kami lakukan, kami berupaya melengkapi unsur-unsur tindak pidana yang tercantum dalam UU ITE yang kami persangkakan kepada pelaku," tutur Kasatreskrim.

Diketahui, video prank pemberian bingkisan berisi sampah dan batu viral dimedia sosial dan menuai kecaman dari warganet. Aksi prank bagi-bagi bingkisan tersebut terjadi di kawasan Kiaracondong, Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung pada Jumat 2 Mei 2020 dini hari.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More