Kasus Prank Bingkisan Sampah dan Batu di Bandung, Polisi Amankan Mobil Pelaku

Rabu, 06 Mei 2020 - 07:00 WIB
loading...
Kasus Prank Bingkisan Sampah dan Batu di Bandung, Polisi Amankan Mobil Pelaku
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Penyidikan kasus prank bingkisan berisi sampah dan batu di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung terus bergulir.

Perkembangan terbaru, penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung berhasil mengamankan mobil pelaku Ferdian Paleka, Toyota Vios bernomor polisi (nopol) D 1246.

Informasi yang didapat menyebutkan, mobil tersebut diamankan petugas di Kota Bogor. Namun polisi belum berhasil mengamankan Youtuber, Ferdian Paleka. Penyidik melacak keberadaan Ferdian sempat berada di Merak, Banten.

Setelah dari Banten, sinyal Ferdian kembali terlacak di kawasan Bogor. Belum diketahui pasti apakah Ferdian menyeberang ke Pulau Sumatera atau tidak, yang pasti mobil Vios yang dikendarainya ditemukan di Bogor.

"Hari kedua (penyelidikan dan penyelidikan kasus) ini, ya untuk melakukan pencarian (terduga pelaku Ferdian dan A) belum berakhir. Namun demikian, kami sudah berhasil mengamankan mobil yang digunakan oleh para pelaku (Toyota Vios D 1246). Kemudian kami sedang berupaya untuk mengamankan para tersangkanya," kata Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri di ruang kerjanya, Rabu (6/5/2020).

Ditanya apakah terduga pelaku Ferdian Pelaka dan A masih di Kota Bandung atau telah berada di luar kota? Galih mengemukakan, pihaknya belum bisa memastikan.

Penyidik berharap informasi dari teman-teman pelaku yang mengetahui keberadaan Ferdian dan A segera melaporkan kepada petugas.

"Kami imbau juga para pelaku untuk menyerahkan diri. Apabila tidak, kami akan melakukan tindakan tegas dan terukur sesuai dengan apa yang diharapkan oleh pimpinan untuk mengungkap semua tindak pidana yang dilaporkan pada kami," ujar Galih.

Galih menuturkan, terkait Ferdian masih aktif bermedia sosial dan langkah penyidik untuk melakukan pelacakan melalui akun medsos pelaku, itu termasuk dalam rahasia penyelidikan. "Kami mohon doanya kepada seluruh masyarakat Kota Bandung supaya kami bisa mengungkap semua kasus ini," tutur Kasat Reskrim.

Galih menilai sejauh ini tidak ada itikad baik dari Ferdian dan A untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan memenuhi panggilan penyidik. "Kalau sejauh ini belum ada (itikad baik dari Ferdian dan A)," ungkap Galih.

Galih mengatakan, untuk mengungkap kasus ini, penyidik telah memeriksa empat saksi. Termasuk nanti ibu tiri pelaku Ferdian Paleka akan dimintai keterangan terkait kasus ini.

"Empat orang ya yang sudah kami periksa. Ini akan berkembang, melihat dari perkembangan situasi dari hasil pemeriksaan-pemeriksaan kami yang sebelumnya. Kemungkinan juga akan kami lakukan pemeriksaan terhadap ibu tiri Ferdian ya," kata Kasatreskrim.

Sementara itu, terkait status status Tubagus Fahddinar alias TB, teman Ferdian Paleka yang telah diamankan, Galih mengatakan, TB telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video prank bingkisan berisi sampah dan batu.

"Untuk T dari kemarin setelah kami lakukan pemeriksaan, ditetapkan sebagai tersangka dan kami tahan di Rutan Polrestabes Bandung," kata dia.

Dalam kasus ini, ujar Galih, TB berperan dalam pembuatan video prank yang akhirnya dilaporkan oleh para korban, para waria yang mangkal di kawasan Kiaracondong, Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung.

"Dia (TB) termasuk dalam tiga orang yang diduga melakukan tindak pidana (pembuatan video prank bingkisan berisi sampah) yang dilaporkan oleh pelapor," ujar Galih.

Kasatreskrim menuturkan, pasal yang digunakan untuk menjerat tersangka TB sama dengan pelaku lainnya, yaitu Pasal 45 ayat 3 huruf e, Pasal 36m dab Pasal 51 ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Sementara ini sama ya. Jadi nanti dari proses penyidikan yang kami lakukan, kami berupaya melengkapi unsur-unsur tindak pidana yang tercantum dalam UU ITE yang kami persangkakan kepada pelaku," tutur Kasatreskrim.

Diketahui, video prank pemberian bingkisan berisi sampah dan batu viral dimedia sosial dan menuai kecaman dari warganet. Aksi prank bagi-bagi bingkisan tersebut terjadi di kawasan Kiaracondong, Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung pada Jumat 2 Mei 2020 dini hari.

Para pelaku, Ferdian Paleka, TB, dan A, membagikan bingkisan dalam kardus berisi sampah dan batu tersebut ke beberapa waria yang mangkal di kawasan itu. Bingkisan itu juga diberikan kepada sekelompok anak-anak.

Tindakan tak terpuji Ferdian Paleka dan kawan-kawan itu dilakukan semata untuk menambah konten Youtube dan subscriber.

Setelah viral dan dikecam netizen, Ferdian Paleka menghapus video itu baik di akun Youtube maupun Instagram miliknya. Namun kasus terus berlanjut setelah empat waria yang menjadi korban prank melapor ke Satreskrim Polrestabes Bandung pada Minggu 3 Mei 2020 malam.
(awd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2166 seconds (0.1#10.140)