Polemik Penolakan Tambang Pasir di Sungai Progo, PT CMK Siap Berdialog

Minggu, 04 Oktober 2020 - 12:40 WIB
Soal keberadaan penambang manual jika ingin bergabung PT CMK juga sudah siap manampung mereka. Namun tetap harus sesuai dengan aturan, yaitu tidak mengatasnamakan pribadi melainkan atas nama PT CMK, terutama di lokasi yang menjadi lokasi penambangan PT CMK.

Sebab jika itu diakukan tentu melanggar izin. Sehingga hasil tambang pasir semua atas nama PT CMK. “PT CMK sendiri akan memberikan kompensasi kepada mereka, take and give,” paparnya. ( dengan alat berat di bantaran sungai Progo daerah mereka. Warga menolak karena khawatir penambangan pasir dengan alat berat itu akan berdampak pada kerusakan lingkungan dan hilangnya sumber mata air. Sehingga warga akan terdampak secara langsung.

Warga juga mempertanyakan izin yang dipegang oleh PT CMK perusahaan yang akan melakukan penambangan, sebab selama ini warga tidak pernah memberikan tanda tangan dukungan. namun izin penambangan untuk perusahaan sudah turun.

Selain itu warga juga akan menjadikan sungai itu sebagai mata pencaharian. Sebab mereka bekerja sebagai petani hanya bisa dilakukan satu tahun sekali saat musin penghujan. Selebihnya di sungai mencari pasir serta akan dijadikan sebagai destinasi wisata untuk meningkatkan ekonomi masyarakat setempat.
(don)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More