Jerinx SID Sebut Pengadilan Dirinya Adalah Pesanan
Kamis, 01 Oktober 2020 - 13:15 WIB
DENPASAR - Sidang lajutan kasus unggahan IDI Kacung WHO dengan terdakwa drumer Superman Is Dead (SID) Jerinx digelar di PN Denpasar, Bali, Kamis (1/10/2020). Pada sidang kali ini, Jerinx menyebut pengadilan terhadap dirinya merupakan pesanan.
Jerinx mengatakan itu lantaran persidangan dirinya digelar secara online. "Jika sidang pekan depan tetap dipaksakan online, berarti siang ini sidang pesanan," ujarnya.(Baca juga : Jalani Sidang di PN Denpasar, Jerinx SID Tak Pakai Masker )
Dia lalu menyampaikan indikasi berupa terjadinya gangguan audio dalam sidang online. Akibatnya, suara Jerinx sempat beberapa kali terputus dan hilang sehingga tidak terdengar sempurna di persidangan.
Pengacara Jerinx, Wayan Gendo Suardana, menilai gangguan itu menunjukkan pengadilan sebenarnya belum siap dengan sidang online.
"Jadi kesannya sidang dipaksakan. Hak publik untuk mendapatkan informasi juga terhalangi karena gangguan tadi," katanya. (Baca juga : Demo Bebaskan Jerinx SID di Denpasar Bali Dibubarkan Polisi )
Jerinx maupun kuasa hukumnya sudah berkali-kali mengajukan permohonan agar sidang digelar offline atau tatap muka. Hingga kini permintaan itu belum dikabulkan PN Denpasar.
Sementara itu dalam sidang jaksa menilai eksepsi terdakwa yang disampaikan pada sidang sebelumnya tidak berdasar. Karenanya, jaksa meminta majelis hakim melanjutkan persidangan dengan agenda pembuktian pada pekan depan.
Jerinx mengatakan itu lantaran persidangan dirinya digelar secara online. "Jika sidang pekan depan tetap dipaksakan online, berarti siang ini sidang pesanan," ujarnya.(Baca juga : Jalani Sidang di PN Denpasar, Jerinx SID Tak Pakai Masker )
Dia lalu menyampaikan indikasi berupa terjadinya gangguan audio dalam sidang online. Akibatnya, suara Jerinx sempat beberapa kali terputus dan hilang sehingga tidak terdengar sempurna di persidangan.
Pengacara Jerinx, Wayan Gendo Suardana, menilai gangguan itu menunjukkan pengadilan sebenarnya belum siap dengan sidang online.
"Jadi kesannya sidang dipaksakan. Hak publik untuk mendapatkan informasi juga terhalangi karena gangguan tadi," katanya. (Baca juga : Demo Bebaskan Jerinx SID di Denpasar Bali Dibubarkan Polisi )
Jerinx maupun kuasa hukumnya sudah berkali-kali mengajukan permohonan agar sidang digelar offline atau tatap muka. Hingga kini permintaan itu belum dikabulkan PN Denpasar.
Sementara itu dalam sidang jaksa menilai eksepsi terdakwa yang disampaikan pada sidang sebelumnya tidak berdasar. Karenanya, jaksa meminta majelis hakim melanjutkan persidangan dengan agenda pembuktian pada pekan depan.
(nun)
tulis komentar anda