Jerinx SID Sebut Pengadilan Dirinya Adalah Pesanan
Kamis, 01 Oktober 2020 - 13:15 WIB
Drumer Superman Is Dead (SID) Jerinx resmi ditahan terkait unggahan IDI Kacung WHO. Saat ini kasusnya tengah dalam proses persidangan. Foto: Ist
DENPASAR - Sidang lajutan kasus unggahan IDI Kacung WHO dengan terdakwa drumer Superman Is Dead (SID) Jerinx digelar di PN Denpasar, Bali, Kamis (1/10/2020). Pada sidang kali ini, Jerinx menyebut pengadilan terhadap dirinya merupakan pesanan.
Jerinx mengatakan itu lantaran persidangan dirinya digelar secara online. "Jika sidang pekan depan tetap dipaksakan online, berarti siang ini sidang pesanan," ujarnya.(Baca juga : Jalani Sidang di PN Denpasar, Jerinx SID Tak Pakai Masker )
Dia lalu menyampaikan indikasi berupa terjadinya gangguan audio dalam sidang online. Akibatnya, suara Jerinx sempat beberapa kali terputus dan hilang sehingga tidak terdengar sempurna di persidangan.
Pengacara Jerinx, Wayan Gendo Suardana, menilai gangguan itu menunjukkan pengadilan sebenarnya belum siap dengan sidang online.
Jerinx mengatakan itu lantaran persidangan dirinya digelar secara online. "Jika sidang pekan depan tetap dipaksakan online, berarti siang ini sidang pesanan," ujarnya.(Baca juga : Jalani Sidang di PN Denpasar, Jerinx SID Tak Pakai Masker )
Dia lalu menyampaikan indikasi berupa terjadinya gangguan audio dalam sidang online. Akibatnya, suara Jerinx sempat beberapa kali terputus dan hilang sehingga tidak terdengar sempurna di persidangan.
Pengacara Jerinx, Wayan Gendo Suardana, menilai gangguan itu menunjukkan pengadilan sebenarnya belum siap dengan sidang online.
Lihat Juga :