Siap-siap, Rumah Kumuh di Makassar Akan Peroleh Bantuan Rp25 juta

Kamis, 01 Oktober 2020 - 09:30 WIB
Legislator PPP tersebut mengatakan, dengan berlakunya Perda kumuh di Kota Makassar , DPRD akan segera membicarakan teknis permohonan bantuan tersebut bersama Dinas Tata Ruang Makassar ke Pusat dalam waktu dekat.

Selain rumah kumuh, pembenahan kawasan sungai kumuh di Makassar juga akan ditata rapi sehingga estetika kota terus terjaga.

Lebih jauh, progres Makassar untuk menuju kota tanpa kawasan kumuh diharapkan sudah bisa berjalan hingga target penuntasan dapat sepenuhya dilaksanakan hingga 2030.

"Jadi sampai 2030 kawasan kumuh ini Isya Allah sudah tidak ada lagi, dan tidak adami proses berkembang biaknya ini perumahan kumuh. Jadi tekniknya ini pencegahan dulu, karena kalau sudah dicegah nda mungkin lagi ada rumah kumuh," pungkasnya.

Baca Juga: FPI Unjuk Rasa di DPRD Makassar Tolak Ranperda Minuman Beralkohol
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!