Siap-siap, Rumah Kumuh di Makassar Akan Peroleh Bantuan Rp25 juta

Kamis, 01 Oktober 2020 - 09:30 WIB
loading...
Siap-siap, Rumah Kumuh...
Rumah kumuh di Makassar akan mendapatkan bantuan uang. Foto: Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Setelah disahkannya Peraturan Daerah (Perda) Tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan dan Pemukiman Kumuh, potensi Makassar memperoleh bantuan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam pemebenahan kawasan kumuh terbuka lebar.

Sekretaris Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Makassar Fasruddin Rusli yang juga merupakan Panita Khusus (Pansus) Perda Rumah Kumuh mengatakan, tiap rumah yang tergolong kumuh akan dibenahi dengan adanya bantuan perbaikan oleh pemerintah kota.

Baca Juga: DPRD Makassar Sahkan Perda Pengentasan Pemukiman Kumuh

"Besarannya itu Rp25 juta (Kategori berat), kalau setengah itu Rp17 juta, dan ringan itu sekitar Rp12 juta," ujar Acil sapaan akrab Fasruddin Rusli.

Legislator PPP tersebut mengatakan, dengan berlakunya Perda kumuh di Kota Makassar , DPRD akan segera membicarakan teknis permohonan bantuan tersebut bersama Dinas Tata Ruang Makassar ke Pusat dalam waktu dekat.

Selain rumah kumuh, pembenahan kawasan sungai kumuh di Makassar juga akan ditata rapi sehingga estetika kota terus terjaga.

Lebih jauh, progres Makassar untuk menuju kota tanpa kawasan kumuh diharapkan sudah bisa berjalan hingga target penuntasan dapat sepenuhya dilaksanakan hingga 2030.

"Jadi sampai 2030 kawasan kumuh ini Isya Allah sudah tidak ada lagi, dan tidak adami proses berkembang biaknya ini perumahan kumuh. Jadi tekniknya ini pencegahan dulu, karena kalau sudah dicegah nda mungkin lagi ada rumah kumuh," pungkasnya.

Baca Juga: FPI Unjuk Rasa di DPRD Makassar Tolak Ranperda Minuman Beralkohol
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
11 Orang Ditetapkan...
11 Orang Ditetapkan Tersangka Pembakaran dan Penjarahan Gedung DPRD Makassar dan Sulsel
Deretan Bangkai Mobil...
Deretan Bangkai Mobil di Halaman Gedung DPRD Makassar setelah Diamuk Massa
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
DPRD Tetapkan Munafri-Aliyah...
DPRD Tetapkan Munafri-Aliyah Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar
50 Anggota DPRD Makassar...
50 Anggota DPRD Makassar Resmi Dilantik, 26 Wajah Baru
Kampung Jagir, Revolusi...
Kampung Jagir, Revolusi Karya Melawan Binasa
Pramono Janji Tata Jakarta:...
Pramono Janji Tata Jakarta: Kampungnya Dipertahankan, Kumuhnya Dihilangkan
Suswono Ungkap Harapan...
Suswono Ungkap Harapan Prabowo ke Ridwan Kamil di Jakarta: Benahi Perumahan Kumuh
Suswono Janji Benahi...
Suswono Janji Benahi Rumah Kumuh di Bantaran Sungai
Rekomendasi
Menkes Budi Gunadi Soroti...
Menkes Budi Gunadi Soroti Fenomena FOMO Lari: Tak Masalah asal Sehat
Fuad Hasan Absen karena...
Fuad Hasan Absen karena Kondisi Kesehatan, KPK Minta Bukti
14 Poin Perdamaian Iran...
14 Poin Perdamaian Iran dan AS, Ada Dana Rekonstruksi Senilai Rp5.316 Triliun yang Dibayar Negara-negara Arab
Berita Terkini
15 Mahasiswa Diterima...
15 Mahasiswa Diterima di Istana Wapres Gibran usai Demo di Jalan Medan Merdeka
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Ringkus Pelaku Penculikan Lansia di PIK: Tangkap Apa Pun Motifnya!
Demo Mahasiswa Belum...
Demo Mahasiswa Belum Kelar, Arus Lalu Lintas di Jalan Jenderal Sudirman Tersendat
Ketum KBPP Polri: Demokrasi...
Ketum KBPP Polri: Demokrasi Harus Bermartabat, Stabilitas Nasional Harus Dijaga
Motif Penculikan Lansia...
Motif Penculikan Lansia 70 Tahun di PIK karena Dendam Asmara Tak Direstui
Ini Tuntutan BEM SI...
Ini Tuntutan BEM SI Kerakyatan Jakarta saat Demo di Depan Gedung DPR
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved