Siap-siap, Rumah Kumuh di Makassar Akan Peroleh Bantuan Rp25 juta
Kamis, 01 Oktober 2020 - 09:30 WIB
Rumah kumuh di Makassar akan mendapatkan bantuan uang. Foto: Ilustrasi
MAKASSAR - Setelah disahkannya Peraturan Daerah (Perda) Tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan dan Pemukiman Kumuh, potensi Makassar memperoleh bantuan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam pemebenahan kawasan kumuh terbuka lebar.
Sekretaris Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Makassar Fasruddin Rusli yang juga merupakan Panita Khusus (Pansus) Perda Rumah Kumuh mengatakan, tiap rumah yang tergolong kumuh akan dibenahi dengan adanya bantuan perbaikan oleh pemerintah kota.
Baca Juga: DPRD Makassar Sahkan Perda Pengentasan Pemukiman Kumuh
"Besarannya itu Rp25 juta (Kategori berat), kalau setengah itu Rp17 juta, dan ringan itu sekitar Rp12 juta," ujar Acil sapaan akrab Fasruddin Rusli.
Sekretaris Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Makassar Fasruddin Rusli yang juga merupakan Panita Khusus (Pansus) Perda Rumah Kumuh mengatakan, tiap rumah yang tergolong kumuh akan dibenahi dengan adanya bantuan perbaikan oleh pemerintah kota.
Baca Juga: DPRD Makassar Sahkan Perda Pengentasan Pemukiman Kumuh
"Besarannya itu Rp25 juta (Kategori berat), kalau setengah itu Rp17 juta, dan ringan itu sekitar Rp12 juta," ujar Acil sapaan akrab Fasruddin Rusli.
Lihat Juga :