BNPP: Negara Harus Hadir Secara Rill di Tapal Batas dalam Bentuk Tegaknya Hukum

Kamis, 01 Oktober 2020 - 06:18 WIB


"Perlu diambil langkah-langkah taktis bahkan strategis untuk mewujudkan tegaknya hukum-hukum nasional di daerah perbatasan. Karena itu sudah menjadi komitmen bersama kita," tandasnya. (Baca: BNPP Data Kebutuhan Mendesak Daerah Perbatasan Temajuk dan Satgas Penjaga Perbatasan)

Sementara itu Staf Teknis Imigrasi Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Kuching Serawak Malaysia, Ronni Fajar Purba mengatakan, sebelum masa pandemi COVID-19 tercatat per hari antara 100-150 warga melintas baik penduduk Temajuk dan Kampung Melano di Malaysia yang secara geografis sangat berdekatan. "Hal ini lah yang membuat Malaysia memperkuat pos kontrol kawalan di Kampung Melano," kata dia.

Efek ekonomi, kata dia, menjadi pertimbangan untuk memperkuat pos kontrol di Temajuk, karena kawasan itu menjadi tujuan wisata dari warga Sarawak, Malaysia.

"Harapan Kita ke depan apabila lepas dari masa COVID-19 ini, perlintasan juga terkontrol baik dari dua sisi negara baik Malaysia maupun Indonesia. Kita berharap ke depan akan bermanfaat bagi negara kita khususnya kawasan Temajuk di mana daerah ini kerap menjadi tujuan pariwisata masyarakat Serawak untuk melakukan pariwisata di akhir pekan," tandasnya.

Komandan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan RI -Malaysia di Kabupaten Sambas Letkol Inf Alim Mustofa mengatakan, tingkat kerawanan dan pelanggaran hukum tetap ada di daerah perbatasan meski di era pandemi COVID-19 ini.

"Dalam enam hari bertugas menjaga perbatasan RI- Malaysia di Kalimantan Barat ini, Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas telah menggagalkan upaya perdagangan manusia yang dilakukan oleh oknum dari wilayah kita dan Senin kemarin (28 September 2020) tim Satgas Pamtas juga berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba sebanyak 12 kilogram sabu asal Malaysia," kata Danyonif 642/Kapuas Letkol Inf Alim Mustofa.

Menurut dia, selaku Satgas Pamtas RI Malaysia Yonif 642/Kapuas sangat terbantu dengan kegiatan survei yang dilakukan BNPP dan instansi terkait lainnya.

"Kita harapkan ke depan juga ada kantor bersama dari perbatasan seperti beacukai, imigrasi dan instansi yang lainnya agar lalu lintas di sini juga terkontrol. Dimana sesuai dengan undang-undang peran kita menjaga kedaulatan dan integritas wilayah perbatasan Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata perwira menengah TNI AD ini.

Sementara Kasubsektor Temajuk Iptu Kasih W mengatakan, selama masa pandemi COVID-19 tidak ditemukan adanya laporan pelanggaran hukum bagi pelintas batas antara warga kedua negara.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content