Bodebek Episentrum COVID-19, Ridwan Kamil Bakal Ngantor di Kota Depok
Rabu, 30 September 2020 - 20:24 WIB
"Nah, kebijakan Jawa Barat itu sudah Tahfidz di mana ada zona merah, di mana ada statistik pelanggarannya tinggi, maka Pak Kapolda dan Pangdam mengirimkan tim teritorialnya untuk mem-backup. Contoh sekarang Kabupaten/Kota Cirebon, maka Polda menugaskan pejabat-pejabat utama untuk bertanggung jawab dalam mengendalikan dan menurunkan zona merah ke zona yang lebih ringan," terangnya.
Contoh lainnya, tambah Kang Emil, saat ini, Wakapolda Jabar pun berkantor di Kota Bogor setelah ditugaskan Kapolda Jabar untuk mememastikan Kota Bogor keluar dari zona merah COVID-19. (Baca juga: Kejari Majalengka Tetapkan Mantan Dirut PDSMU sebagai Tersangka)
"Jadi, sebenarnya Gubernur berkantor sehari dua hari di Depok tidak saya saja, tapi dilakukan pejabat-pejabat utama Polda dan Kodam. Dan inilah kekompakan gugus tugas untuk melakukan tindakan lebih dini," tandasnya.
Contoh lainnya, tambah Kang Emil, saat ini, Wakapolda Jabar pun berkantor di Kota Bogor setelah ditugaskan Kapolda Jabar untuk mememastikan Kota Bogor keluar dari zona merah COVID-19. (Baca juga: Kejari Majalengka Tetapkan Mantan Dirut PDSMU sebagai Tersangka)
"Jadi, sebenarnya Gubernur berkantor sehari dua hari di Depok tidak saya saja, tapi dilakukan pejabat-pejabat utama Polda dan Kodam. Dan inilah kekompakan gugus tugas untuk melakukan tindakan lebih dini," tandasnya.
(boy)
Lihat Juga :