Bodebek Episentrum COVID-19, Ridwan Kamil Bakal Ngantor di Kota Depok
Rabu, 30 September 2020 - 20:24 WIB
Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu menjelaskan, keputusan berkantor di Kota Depok juga menjadi bagian komitmennya sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar untuk memantau langsung Bodebek sebagai zona merah COVID-19.
"Jadi itu adalah bagian dari komitmen gugus tugas, khususnya Gubernur untuk bisa secara aktif fokus di Bodebek dan saya putuskan kami memantau dari Depok. Saya bekerja, tinggal di mana, intinya akan ada pergeseran kerja gubernur satu-dua hari dimana kami akan fokuskan sampai beberapa bulan kedepan (di Depok)," terangnya.
Kang Emil berharap, keputusannya tersebut dapat menyemangati Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 di wilayah Bodebek dalam upaya menekan penyebaran COVID-19.
"Khususnya agar tadi, sumbangan 70 persen itu bisa ditekan sekecil-kecilnya," imbuhnya. (Baca juga: Ditres Narkoba Polda Jabar Ringkus 3 Kurir Narkotika dan Amankan 1 Kg Sabu)
Menurut Kang Emil, upaya berkantor di wilayah zona merah sebenarnya tidak hanya dilakukan oleh dirinya. Upaya serupa juga dilakukan oleh jajaran Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Jabar dari Polda Jabar maupun Kodam Siliwangi.
"Jadi itu adalah bagian dari komitmen gugus tugas, khususnya Gubernur untuk bisa secara aktif fokus di Bodebek dan saya putuskan kami memantau dari Depok. Saya bekerja, tinggal di mana, intinya akan ada pergeseran kerja gubernur satu-dua hari dimana kami akan fokuskan sampai beberapa bulan kedepan (di Depok)," terangnya.
Kang Emil berharap, keputusannya tersebut dapat menyemangati Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 di wilayah Bodebek dalam upaya menekan penyebaran COVID-19.
"Khususnya agar tadi, sumbangan 70 persen itu bisa ditekan sekecil-kecilnya," imbuhnya. (Baca juga: Ditres Narkoba Polda Jabar Ringkus 3 Kurir Narkotika dan Amankan 1 Kg Sabu)
Menurut Kang Emil, upaya berkantor di wilayah zona merah sebenarnya tidak hanya dilakukan oleh dirinya. Upaya serupa juga dilakukan oleh jajaran Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Jabar dari Polda Jabar maupun Kodam Siliwangi.
Lihat Juga :