Bodebek Episentrum COVID-19, Ridwan Kamil Bakal Ngantor di Kota Depok
Rabu, 30 September 2020 - 20:24 WIB
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil bakal ngantor di Kota Depok beberapa hari dalam sepekan dalam upaya mengendalikan wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) yang hingga kini masih menjadi episentrum penyebaran COVID-19 di Provinsi Jabar.
Diketahui, saat ini sekitar 70 persen kasus COVID-19 di Provinsi Jabar berasal dari wilayah Bodebek. Bahkan, setiap harinya, wilayah Bodebek menjadi penyumbang terbesar penambahan kasus COVID-19 di Jabar.
Berdasarkan data Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jabar (Pikobar) hingga Selasa (29/9/2020), jika diakumulasikan, kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di wilayah Bodebek dalam tujuh hari terakhir bertambah 3.212 kasus.
"Karena hampir 70 persen permasalahan COVID-19 Jawa Barat disumbangkan dari Bodebek, maka atas arahan dari pemerintah pusat fokus memang ada di Bodebek. Sehingga, saya berkesempatan untuk melakukan kegiatan lebih intensif di daerah-daerah yang zona merahnya tinggi," ujar Ridwan Kamil dalam konferensi pers virtual dari Puskesmas Garuda, Kota Bandung, Rabu (30/9/2020).
Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu menjelaskan, keputusan berkantor di Kota Depok juga menjadi bagian komitmennya sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar untuk memantau langsung Bodebek sebagai zona merah COVID-19.
"Jadi itu adalah bagian dari komitmen gugus tugas, khususnya Gubernur untuk bisa secara aktif fokus di Bodebek dan saya putuskan kami memantau dari Depok. Saya bekerja, tinggal di mana, intinya akan ada pergeseran kerja gubernur satu-dua hari dimana kami akan fokuskan sampai beberapa bulan kedepan (di Depok)," terangnya.
Kang Emil berharap, keputusannya tersebut dapat menyemangati Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 di wilayah Bodebek dalam upaya menekan penyebaran COVID-19.
"Khususnya agar tadi, sumbangan 70 persen itu bisa ditekan sekecil-kecilnya," imbuhnya. (Baca juga: Ditres Narkoba Polda Jabar Ringkus 3 Kurir Narkotika dan Amankan 1 Kg Sabu)
Menurut Kang Emil, upaya berkantor di wilayah zona merah sebenarnya tidak hanya dilakukan oleh dirinya. Upaya serupa juga dilakukan oleh jajaran Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Jabar dari Polda Jabar maupun Kodam Siliwangi.
"Nah, kebijakan Jawa Barat itu sudah Tahfidz di mana ada zona merah, di mana ada statistik pelanggarannya tinggi, maka Pak Kapolda dan Pangdam mengirimkan tim teritorialnya untuk mem-backup. Contoh sekarang Kabupaten/Kota Cirebon, maka Polda menugaskan pejabat-pejabat utama untuk bertanggung jawab dalam mengendalikan dan menurunkan zona merah ke zona yang lebih ringan," terangnya.
Contoh lainnya, tambah Kang Emil, saat ini, Wakapolda Jabar pun berkantor di Kota Bogor setelah ditugaskan Kapolda Jabar untuk mememastikan Kota Bogor keluar dari zona merah COVID-19. (Baca juga: Kejari Majalengka Tetapkan Mantan Dirut PDSMU sebagai Tersangka)
"Jadi, sebenarnya Gubernur berkantor sehari dua hari di Depok tidak saya saja, tapi dilakukan pejabat-pejabat utama Polda dan Kodam. Dan inilah kekompakan gugus tugas untuk melakukan tindakan lebih dini," tandasnya.
Diketahui, saat ini sekitar 70 persen kasus COVID-19 di Provinsi Jabar berasal dari wilayah Bodebek. Bahkan, setiap harinya, wilayah Bodebek menjadi penyumbang terbesar penambahan kasus COVID-19 di Jabar.
Berdasarkan data Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jabar (Pikobar) hingga Selasa (29/9/2020), jika diakumulasikan, kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di wilayah Bodebek dalam tujuh hari terakhir bertambah 3.212 kasus.
"Karena hampir 70 persen permasalahan COVID-19 Jawa Barat disumbangkan dari Bodebek, maka atas arahan dari pemerintah pusat fokus memang ada di Bodebek. Sehingga, saya berkesempatan untuk melakukan kegiatan lebih intensif di daerah-daerah yang zona merahnya tinggi," ujar Ridwan Kamil dalam konferensi pers virtual dari Puskesmas Garuda, Kota Bandung, Rabu (30/9/2020).
Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu menjelaskan, keputusan berkantor di Kota Depok juga menjadi bagian komitmennya sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar untuk memantau langsung Bodebek sebagai zona merah COVID-19.
"Jadi itu adalah bagian dari komitmen gugus tugas, khususnya Gubernur untuk bisa secara aktif fokus di Bodebek dan saya putuskan kami memantau dari Depok. Saya bekerja, tinggal di mana, intinya akan ada pergeseran kerja gubernur satu-dua hari dimana kami akan fokuskan sampai beberapa bulan kedepan (di Depok)," terangnya.
Kang Emil berharap, keputusannya tersebut dapat menyemangati Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 di wilayah Bodebek dalam upaya menekan penyebaran COVID-19.
"Khususnya agar tadi, sumbangan 70 persen itu bisa ditekan sekecil-kecilnya," imbuhnya. (Baca juga: Ditres Narkoba Polda Jabar Ringkus 3 Kurir Narkotika dan Amankan 1 Kg Sabu)
Menurut Kang Emil, upaya berkantor di wilayah zona merah sebenarnya tidak hanya dilakukan oleh dirinya. Upaya serupa juga dilakukan oleh jajaran Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Jabar dari Polda Jabar maupun Kodam Siliwangi.
"Nah, kebijakan Jawa Barat itu sudah Tahfidz di mana ada zona merah, di mana ada statistik pelanggarannya tinggi, maka Pak Kapolda dan Pangdam mengirimkan tim teritorialnya untuk mem-backup. Contoh sekarang Kabupaten/Kota Cirebon, maka Polda menugaskan pejabat-pejabat utama untuk bertanggung jawab dalam mengendalikan dan menurunkan zona merah ke zona yang lebih ringan," terangnya.
Contoh lainnya, tambah Kang Emil, saat ini, Wakapolda Jabar pun berkantor di Kota Bogor setelah ditugaskan Kapolda Jabar untuk mememastikan Kota Bogor keluar dari zona merah COVID-19. (Baca juga: Kejari Majalengka Tetapkan Mantan Dirut PDSMU sebagai Tersangka)
"Jadi, sebenarnya Gubernur berkantor sehari dua hari di Depok tidak saya saja, tapi dilakukan pejabat-pejabat utama Polda dan Kodam. Dan inilah kekompakan gugus tugas untuk melakukan tindakan lebih dini," tandasnya.
(boy)
tulis komentar anda