Bapak Bejat di Muratara Tega Perkosa Anak Kandung Usia 8 Tahun
Senin, 28 September 2020 - 23:04 WIB
Bejat. Seorang pria berinisial Al (38) warga Karang Dapo, Muratara, Sumatera Selatan tega memperkosa anak kandungnya yang masih berusia 8 tahun sebanyak 3 kali. Foto/Ilustrasi/SINDOnews.dok
MURATARA - Bejat. Seorang pria berinisial Al (38) warga Karang Dapo, Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan tega mencabuli anak kandungnya yang masih berusia 8 tahun. Aksi pencabulan sudah berlangsung 3 kali hingga akhirnya dilaporkan ke polisi oleh tetangga korban.
Kasatreskrim Polres Muratara, AKP Dedi Rahmad Hidayat mengatakan, terungkapnya peristiwa ini setelah tetangga korban berinisial RUmelaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. Hingga akhirnya pelaku yang merupakan ayah kandung korban dapat ditangkap. (Baca juga: Beredar Video Acara Gatot Nurmantyo di Surabaya Dibubarkan Polisi)
"Pelaku ini statusnya duda karena istrinya sudah meninggal dunia 6 tahun lalu, dan sudah tiga kali pelaku menyetubuhi korban," ungkap Kasatreskrim, Senin (28/9/2020). (Baca juga: Tanah Longsor Terjang Tarakan Kalimantan Utara, 11 Warga Tewas 3 Luka)
Kasatreskrim Polres Muratara, AKP Dedi Rahmad Hidayat mengatakan, terungkapnya peristiwa ini setelah tetangga korban berinisial RUmelaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. Hingga akhirnya pelaku yang merupakan ayah kandung korban dapat ditangkap. (Baca juga: Beredar Video Acara Gatot Nurmantyo di Surabaya Dibubarkan Polisi)
"Pelaku ini statusnya duda karena istrinya sudah meninggal dunia 6 tahun lalu, dan sudah tiga kali pelaku menyetubuhi korban," ungkap Kasatreskrim, Senin (28/9/2020). (Baca juga: Tanah Longsor Terjang Tarakan Kalimantan Utara, 11 Warga Tewas 3 Luka)