Tim Intelijen Kejari Turun Tangan Usut Dugaan Pungli di Kanre Rong
Jum'at, 25 September 2020 - 07:57 WIB
MAKASSAR - Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar akhirnya turun tangan mengusut dugaan pungutan liar di kawasan Kanre Rong, Karebosi Kota Makassar. Kasus ini sebelumnya bergulir atas laporan sejumlah pedagang yang mengaku kerap dimintai sejumlah uang oleh oknum pengelola. Baca : Pelaku Dugaan Pungli di Kanre Rong Diminta Diberhentikan
"Dalam waktu dekat kita akan panggil sejumlah pihak untuk di klarifikasi. Hasil telaah yang kami lakukan, ada dugaan pungli kepada para pedagang Kanre Rong," ungkap Kasi Intelijen Kejari Makassar, Ardiansyah Akbar kepada SINDOnews.
Ardiansyah mengatakan kios Kanre rong sejak awal diprogramkan Pemerintah Kota Makassar untuk memberi stimulus bagi pelaku UKM. Pedagang UKM yang berjualan dan menempati kios diharapkan dapat bertumbuh dan menjadikan kawasan tersebut sebagai salah satu wisata kuliner di Makassar.
"Karenanya sangat tidak dibenarkan bagi siapapun termasuk dinas terkait untuk menarik retribusi. Apalagi jika itu merupakan pungutan tidak resmi, atau pungutan liar," tegasnya. Baca Juga : Inspektorat Makassar Mulai Selidiki Dugaan Pungli Kanre Rong
Mantan Kacabjari Pelabuhan itu tak menampik pengelolaan kawasan Kanre Rong saat ini berada pada Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar . Hanya saja, kata dia, ada UPTD yang lebih khusus ditunjuk mengelola kawasan tersebut.
Karenanya intelijen Kejari Makassar juga akan memanggil pengelola untuk diambil keterangannya sekaitan dengan dugaan pungli pedagang UKM Kanre Rong. "Tentu saja kita panggil pihak terkait, termasuk dari UPTD. Keterangan mereka kita butuhkan," ujarnya.
"Hasil telaah memang sudah ada, tapi kan itu tidak bisa kami ungkap. Apalagi ini baru tahap awal. Kami baru akan mengklarifikasi. Jadi kami harap untuk menunggu hasil klarifikasinya," pungkasnya. Baca Lagi : Hasil Investigasi Pungli Rusunawa Lette dan Panambungan Ada di Tangan Kadis Perumahan
"Dalam waktu dekat kita akan panggil sejumlah pihak untuk di klarifikasi. Hasil telaah yang kami lakukan, ada dugaan pungli kepada para pedagang Kanre Rong," ungkap Kasi Intelijen Kejari Makassar, Ardiansyah Akbar kepada SINDOnews.
Ardiansyah mengatakan kios Kanre rong sejak awal diprogramkan Pemerintah Kota Makassar untuk memberi stimulus bagi pelaku UKM. Pedagang UKM yang berjualan dan menempati kios diharapkan dapat bertumbuh dan menjadikan kawasan tersebut sebagai salah satu wisata kuliner di Makassar.
"Karenanya sangat tidak dibenarkan bagi siapapun termasuk dinas terkait untuk menarik retribusi. Apalagi jika itu merupakan pungutan tidak resmi, atau pungutan liar," tegasnya. Baca Juga : Inspektorat Makassar Mulai Selidiki Dugaan Pungli Kanre Rong
Mantan Kacabjari Pelabuhan itu tak menampik pengelolaan kawasan Kanre Rong saat ini berada pada Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar . Hanya saja, kata dia, ada UPTD yang lebih khusus ditunjuk mengelola kawasan tersebut.
Karenanya intelijen Kejari Makassar juga akan memanggil pengelola untuk diambil keterangannya sekaitan dengan dugaan pungli pedagang UKM Kanre Rong. "Tentu saja kita panggil pihak terkait, termasuk dari UPTD. Keterangan mereka kita butuhkan," ujarnya.
"Hasil telaah memang sudah ada, tapi kan itu tidak bisa kami ungkap. Apalagi ini baru tahap awal. Kami baru akan mengklarifikasi. Jadi kami harap untuk menunggu hasil klarifikasinya," pungkasnya. Baca Lagi : Hasil Investigasi Pungli Rusunawa Lette dan Panambungan Ada di Tangan Kadis Perumahan
(sri)
tulis komentar anda