Tim Intelijen Kejari Turun Tangan Usut Dugaan Pungli di Kanre Rong

Jum'at, 25 September 2020 - 07:57 WIB
Intelijen Kejari Makassar akhirnya turun tangan mengusut dugaan pungutan liar di kawasan Kanre Rong. Foto : SINDOnews/Doc
MAKASSAR - Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar akhirnya turun tangan mengusut dugaan pungutan liar di kawasan Kanre Rong, Karebosi Kota Makassar. Kasus ini sebelumnya bergulir atas laporan sejumlah pedagang yang mengaku kerap dimintai sejumlah uang oleh oknum pengelola. Baca : Pelaku Dugaan Pungli di Kanre Rong Diminta Diberhentikan

"Dalam waktu dekat kita akan panggil sejumlah pihak untuk di klarifikasi. Hasil telaah yang kami lakukan, ada dugaan pungli kepada para pedagang Kanre Rong," ungkap Kasi Intelijen Kejari Makassar, Ardiansyah Akbar kepada SINDOnews.



Ardiansyah mengatakan kios Kanre rong sejak awal diprogramkan Pemerintah Kota Makassar untuk memberi stimulus bagi pelaku UKM. Pedagang UKM yang berjualan dan menempati kios diharapkan dapat bertumbuh dan menjadikan kawasan tersebut sebagai salah satu wisata kuliner di Makassar.

"Karenanya sangat tidak dibenarkan bagi siapapun termasuk dinas terkait untuk menarik retribusi. Apalagi jika itu merupakan pungutan tidak resmi, atau pungutan liar," tegasnya. Baca Juga : Inspektorat Makassar Mulai Selidiki Dugaan Pungli Kanre Rong
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!