Pantau Penyaluran BSB, Protap Covid-19 Wajib Dilaksanakan

Kamis, 24 September 2020 - 21:06 WIB
“Penyaluran bantuan sosial beras ini, merupakan lanjutan dari penyerahan secara simbolis oleh Wakil Gubernur Gorontalo Bapak Idris Rahim, kepada Pemerintah Kota Gorontalo yang diterima langsung oleh saya pada waktu itu dan Pemerintah Kota Gorontalo mengapresiasi penyaluran bantuan ini, karena mengedepankan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” ujar Ryan.

Untuk penyaluran bantuan tersebut kata Ryan, masing-masing penerima manfaat mendapatkan sebanyak 30 Kg beras sosial. Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari bantuan 15 Kg yang diterima selama dua bulan, yakni Bulan Agustus dan Bulan September. Sehingga, pada Bulan Oktober akan datang para penerima manfaat bantuan tersebut, tinggal menerima sebanyak 15 Kg bantuan beras sosial.

“Dari data yang kami miliki untuk jumlah penyaluran bantuan sosial beras di Kecamatan Kota Tengah sebanyak 565 KPM PKH, kemudian Kecamatan Kota Utara sebanyak 626 KPM PKH dan terakhir Kecamatan Sipatana 584 KPM PKH. Kami berharap, bantuan tersebut bisa mengurangi beban masyarakat KPM untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Dukungan masyarakat terhadap pelaksanaan program kegiatan sosial oleh Pemerintah Kota Gorontalo, juga sangat dibutuhkan. Hal ini tentu demi kesejahteraan masyarakat kedepan,” pungkas Ryan.(tmHMS).
(srf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!