Pantau Penyaluran BSB, Protap Covid-19 Wajib Dilaksanakan

Kamis, 24 September 2020 - 21:06 WIB
Wakil Wali Kota Gorontalo Ryan F. Kono, saat menyerahkan secara simbolis bantuan sosial beras.
GORONTALO - Sebanyak 1.775 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) PKH (Program Keluarga Harapan) di tiga kecamatan, Kamis (24/09/2020) menerima Bantuan Sosial Beras (BSB). Dari Kementerian Sosial RI, yang disalurakan Pemerintah Kota Gorontalo melalui Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Gorontalo.

Tiga kecamatan melakukan pendistribusian BSB tersebut diantaranya, Kecamatan Kota Tengah, Kecamatan Kota Utara dan Kecamatan Sipatana. Kegiatan penyaluran BSB ini turut dipantau langsung Wakil Wali Kota Gorontalo Ryan F. Kono, di tiga kecamatan.



Wakil Wali Kota Gorontalo Ryan F. Kono, saat menyerahkan secara simbolis bantuan sosial beras, kepada seorang KPM PKH.

Sebab menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, menjadi hal wajib dalam pelaksanaa berbagai macam kegiatan, termasuk yang digelar Pemerintah Kota Gorontalo sampai ke tingkat bawah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!