Pemprov Sumsel Gelar Penandatangan Nota Kesepahaman Pemanfaatan Aset
Rabu, 23 September 2020 - 13:16 WIB
PALEMBANG - Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru yang diwakili Sekretaris Daerah Sumsel Nasrun Umar menggelar Penandatanganan Nota Kesepahaman Pemanfaatan Aset dan Penanganan Permasalahan BMD Antar Pemerintah Daerah PT. KAI dan Kejaksaan Tinggi Sumsel secara virtual dari Command Centre, Selasa (22/9/2020).
"Digelarnya Penandatangan Nota Kesepahaman Pemanfaatan Aset dan Penanganan Permasalahan akan menjadi pijakan awal Pemprov bersama KPK agar permasalahan aset PT KAI ini tetap terjaga namun pemanfaatnya dilaksanakan bersama. Harapannya ada simbiosis mutualisme jadi PTKAI tidak rugi dan Pemda dapat manfaat," ujar Nasrun
Sekda menambahkan, persoalan aset PT KAI dengan masyarakat ini tidak hanya terjadi di Kota Prabumulih, Kota Lubuk Linggau, Kabupaten Muara Enim dan Kabupaten Lahat tapi juga di Kabupaten OKU Timur.
Selama ini menurutnya persoalan aset menjadi berlarut lantaran Kepala Daerah seperti Bupati atau Walikota terbentur adanya UU Perkeretapian.
"Melalui komunikasi Gubernur Herman Deru maka persoalan ini dapat diselesaikan tanpa harus mengganggu aset PT KAI. Sementara bagi Pemda aset ini dapat memberikan manfaat seperti menambah penerimaan daerah" ujar Sekda
Perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Rahmat Suwandha melakukan mediasi terkait aset PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) dengan lima kabupaten dan kota di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Gubernur Sumsel ingin, dengan adanya mediasi yang dilakukan KPK dapat melahirkan solusi yang menguntungkan kedua belah pihak.
Menurutnya persoalan seperti ini tak hanya terjadi di Sumsel melainkan di seluruh Indonesia. Dia berharap melalui kerjasama ini tidak ada salah satu pihak yang dirugikan. Bahkan keduanya harus mendapatkan keuntungan.
Turut hadir Kepala Daop I PT KAI John Roberto, Inspektur Prov. Sumsel Bambang Irawan, Kadishub Nelson Firdaus.
"Digelarnya Penandatangan Nota Kesepahaman Pemanfaatan Aset dan Penanganan Permasalahan akan menjadi pijakan awal Pemprov bersama KPK agar permasalahan aset PT KAI ini tetap terjaga namun pemanfaatnya dilaksanakan bersama. Harapannya ada simbiosis mutualisme jadi PTKAI tidak rugi dan Pemda dapat manfaat," ujar Nasrun
Sekda menambahkan, persoalan aset PT KAI dengan masyarakat ini tidak hanya terjadi di Kota Prabumulih, Kota Lubuk Linggau, Kabupaten Muara Enim dan Kabupaten Lahat tapi juga di Kabupaten OKU Timur.
Selama ini menurutnya persoalan aset menjadi berlarut lantaran Kepala Daerah seperti Bupati atau Walikota terbentur adanya UU Perkeretapian.
"Melalui komunikasi Gubernur Herman Deru maka persoalan ini dapat diselesaikan tanpa harus mengganggu aset PT KAI. Sementara bagi Pemda aset ini dapat memberikan manfaat seperti menambah penerimaan daerah" ujar Sekda
Perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Rahmat Suwandha melakukan mediasi terkait aset PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) dengan lima kabupaten dan kota di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Gubernur Sumsel ingin, dengan adanya mediasi yang dilakukan KPK dapat melahirkan solusi yang menguntungkan kedua belah pihak.
Menurutnya persoalan seperti ini tak hanya terjadi di Sumsel melainkan di seluruh Indonesia. Dia berharap melalui kerjasama ini tidak ada salah satu pihak yang dirugikan. Bahkan keduanya harus mendapatkan keuntungan.
Turut hadir Kepala Daop I PT KAI John Roberto, Inspektur Prov. Sumsel Bambang Irawan, Kadishub Nelson Firdaus.
(atk)
tulis komentar anda