KPU Tana Toraja Gelar Rakor Jelang Penetapan dan Pengundian Nomor Urut
Selasa, 22 September 2020 - 16:49 WIB
TANA TORAJA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Tana Toraja menggelar rapat koordinasi (Rakor) persiapan penetapan pasangan calon dan pengundian nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati tahun 2020, Selasa, (22/9/2020).
Rakor tersebut berlangsung di kantor KPU Tana Toraja , yang dihadiri bakal calon bupati dan wakil bupati yang mendaftar sebagai peserta Pilkada Tana Toraja tahun 2020, Kapolres Tana Toraja, Dandim 1414 Tana Toraja, Perwakilan Kejari Tana Toraja dan perwakilan instansi terkait lainnya serta Bawaslu.
"Rakor ini guna memantapkan persiapan pleno penetapan pasangan calon dan pengundian nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati Tana Toraja," ujar Ketua KPU Tana Toraja , Rizal Randa saat memimpin jalannya rakor.
Rizal mengatakan, sesuai tahapan pilkada 2020, penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati dilaksanakan pada tanggal 23 September dan pengundian nomor urut pasangan calon digelar esok harinya, 24 September 2020.
Dalam rakor ini, kata Rizal, KPU Tana Toraja mendapat masukan serta saran dari peserta rakor. Salah satunya, pelaksanaan pengundian nomor urut pasangan calon kepala daerah harus mengutamakan protokol kesehatan yang berlaku.
Dengan begitu, KPU Tana Toraja akan membatasi jumlah massa pendukung pasangan calon kepala daerah yang akan mengikuti prosesi tahapan pengundian nomor urut pasangan calon kepala daerah. Sehingga perlu adanya koordinasi yang baik dengan semua pihak.
"Massa pendukung pasangan calon kepala daerah yang diperkenankan mengantar pasangan calon saat pengundian nomor urut maksimal sepuluh orang. Itupun, mereka hanya berada di halaman kantor KPU dan menggunakan id card khusus dari KPU yang wajib dipakai selama berada di lokasi," jelas Rizal.
Kapolres Tana Toraja, AKBP Liliek Tribhawono Iryanto menghimbau kepada pasangan calon, pendukung, partai politik dan semua pihak benar-benar mengutamakan protokol kesehatan dalam agenda penetapan calon dan pengundian nomor urut.
Rakor tersebut berlangsung di kantor KPU Tana Toraja , yang dihadiri bakal calon bupati dan wakil bupati yang mendaftar sebagai peserta Pilkada Tana Toraja tahun 2020, Kapolres Tana Toraja, Dandim 1414 Tana Toraja, Perwakilan Kejari Tana Toraja dan perwakilan instansi terkait lainnya serta Bawaslu.
"Rakor ini guna memantapkan persiapan pleno penetapan pasangan calon dan pengundian nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati Tana Toraja," ujar Ketua KPU Tana Toraja , Rizal Randa saat memimpin jalannya rakor.
Rizal mengatakan, sesuai tahapan pilkada 2020, penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati dilaksanakan pada tanggal 23 September dan pengundian nomor urut pasangan calon digelar esok harinya, 24 September 2020.
Dalam rakor ini, kata Rizal, KPU Tana Toraja mendapat masukan serta saran dari peserta rakor. Salah satunya, pelaksanaan pengundian nomor urut pasangan calon kepala daerah harus mengutamakan protokol kesehatan yang berlaku.
Dengan begitu, KPU Tana Toraja akan membatasi jumlah massa pendukung pasangan calon kepala daerah yang akan mengikuti prosesi tahapan pengundian nomor urut pasangan calon kepala daerah. Sehingga perlu adanya koordinasi yang baik dengan semua pihak.
"Massa pendukung pasangan calon kepala daerah yang diperkenankan mengantar pasangan calon saat pengundian nomor urut maksimal sepuluh orang. Itupun, mereka hanya berada di halaman kantor KPU dan menggunakan id card khusus dari KPU yang wajib dipakai selama berada di lokasi," jelas Rizal.
Kapolres Tana Toraja, AKBP Liliek Tribhawono Iryanto menghimbau kepada pasangan calon, pendukung, partai politik dan semua pihak benar-benar mengutamakan protokol kesehatan dalam agenda penetapan calon dan pengundian nomor urut.
(agn)
tulis komentar anda