Ketua DPRD Jateng Usul ke Presiden Agar Anggota DPRD Tak Diberi THR
Rabu, 15 April 2020 - 12:26 WIB
Ketua DPRD Jateng Bambang Kusriyanto mengusulkan agar anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota tak diberi THR. Foto: Dok Sindonews
SEMARANG - Ketua DPRD Jateng Bambang Kusriyanto mengusulkan kepada Presiden agar anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota dimasukkan ke dalam pihak yang tak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR).
Usulan tersebut menyikapi pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani terkait THR pada masa pandemi Covid-19 ini.
Pria yang akrab disapa Bambang Kribo tersebut menyambut baik keputusan pemerintah pusat tersebut. Meski begitu, berdasar pernyataan Menkeu, anggota DPRD baik provinsi maupun kabupaten/kota tidak termasuk pihak yang tidak mendapatkan THR.
Karenanya dia mengusulkan kepada Presiden agar anggota DPRD bisa dimasukkan ke dalam pihak yang tidak mendapatkan THR.
Usulan tersebut menyikapi pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani terkait THR pada masa pandemi Covid-19 ini.
Pria yang akrab disapa Bambang Kribo tersebut menyambut baik keputusan pemerintah pusat tersebut. Meski begitu, berdasar pernyataan Menkeu, anggota DPRD baik provinsi maupun kabupaten/kota tidak termasuk pihak yang tidak mendapatkan THR.
Karenanya dia mengusulkan kepada Presiden agar anggota DPRD bisa dimasukkan ke dalam pihak yang tidak mendapatkan THR.
Lihat Juga :