Bupati Maros: Sangat Terlambat Bila Ingin Tunda Pilkada Saat Ini

Senin, 21 September 2020 - 14:50 WIB
Menurut Bupati Maros, seharusnya sejak awal, pilkada ditunda dan dipindahkan ke tahun 2021, bukan malah Desember 2020.

"Sebelumnya kami sarankan itu tahun 2021, namun Menteri Dalam Negeri maunya tahun ini. Tapi sekarang sudah tidak bisa ditunda lagi, karena kami sudah bayarkan semua dana pilkada," sambung Hatta Rahaman.

Baca juga: Tunda Pilkada Demi Menjaga Hak Hidup Calon Pemilih

Jika pilkada ditunda kata Bupati, maka dana pilkada juga harus dikembalikan. "Bisa saja ditunda tapi dana harus dikembalikan dulu, baru nanti dicairkan lagi. Atau bisa juga tidak dikembalikan, tapi pertanggungjawabannya bagaimana. Yah, jadi sebaiknya dijalankan sajalah, karena tahapan sudah jalan," jelasnya.

Dia menyarankan, pelaksanaan pilkada nanti tetap harus mengacu pada protokol kesehatan .
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!