Digoyang Kasus, PT Darmi Bersaudara Kerja Keras Pulihkan Performa

Minggu, 20 September 2020 - 04:43 WIB
Dampak dari pemulihan kinerja ekspor tersebut adalah penjualan Perseroan akan meningkat cukup signifikan per September 2020 sehingga Perseroan memperkirakan akan kembali membukukan laba pada Triwulan III 2020.

PT Darmi berharap kondisi baik ini dapat terus berlangsung dan mendapat dukungan dari seluruh stakeholder. Sehingga perseroan dapat terus fokus untuk meningkatkan kinerja dan bisa menutup tahun buku ini dengan hasil diatas target revisi yang telah disampaikan, yaitu penjualan sebesar Rp57,76 Milyar dengan estimasi laba Rp708 juta.

"Perseroan memiliki harapan besar dengan adanya perbaikan kinerja ini, karena perseroan telah memperoleh dukungan penuh dari para supplier yang selama 20 tahun terakhir telah menjalin hubungan bisnis yang baik dan kondusif dengan perseroan," tutur Gazali.

Para supplier juga telah menyampaikan kepercayaan penuh dan dukungan mereka kepada Perseroan dalam bentuk komitmen bahan baku setara 400 kontainer untuk dikapalkan di Triwulan IV 2020.

Disisi lain, dalam kesulitan likuiditas ini, PT Darmi memiliki itikad baik dan sungguh-sungguh memikirkan kelangsungan hidup para karyawannya. Terutama adanya kebijakan untuk tidak memberlakukan pemutusan hubungan kerja maupun pemotongan gaji.

Hal itu diungkapkan oleh Desandrian. Marketing Manager PT Darmi bersaudara Tbk ini menjelaskan, pada saat yang bersamaan, portofolio pinjaman Perseroan mulai mengalami gangguan pembayaran. Walau demikian, Perseroan tetap berupaya untuk melakukan pembayaran dan negosiasi pembayaran kepada para kreditur.

Di sisi yang lain, Perseroan juga tetap melakukan penagihan kepada para pembeli Perseroan di negara tujuan ekspor yaitu India dan Nepal. "Tentunya dalam masa-masa lockdown itu Perseroan mengalami kesulitan karena berhentinya layanan pengiriman dokumen ekspor ke India. Hal ini telah dikonfirmasi oleh Bank BNI melalui surat pernyataan yang diterbitkan oleh pihak Bank BNI," ujarnya.

Seiring bengan berjalannya waktu, kata Desan, PT Darmi mengalami kasus hukum dari salah satu kreditur Perseroan yang terganggu pembayarannya, sebagai akibat efek pandemi Covid-19 ini dengan nominal tuntutan sebesar Rp1,270 Milyar. (Baca: Beri Cek Kosong, Dirut PT Darmi Bersaudara Tbk Dipolisikan )

Menghadapi tuntutan kasus hukum itu, perseroan berupaya untuk melakukan perjanjian perdamaian, namun belum menemui kesepakatan antara kedua belah pihak. Sehingga perkara hukum berlanjut hingga perseroan ditetapkan oleh Pengadilan berada dalam keadaan PKPU Sementara.

"Sebagai bagian dari ketaatan hukum Perseroan, perseroan beritikad baik dengan melakukan pembayaran sebesar Rp650 juta. Perseroan berkomitmen sisa dari nilai yang diperkarakan akan diselesaikan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh pengadilan," ungkapnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content