Tak Pakai Masker, Warga Dihukum Menghafal Pancasila

Jum'at, 18 September 2020 - 17:06 WIB
Pengendara sepeda motor terkena operasi yustisi pemakaian masker di depan Pasar Klitikan Seman, Jumat (18/9/2020). FOTO : IST
SLEMAN - Gugus Tugas Penangganan COVID-19 Kecamatan Sleman menggelar operasi yustisi penerapan protokol kesehatan COVID-19 pemakaian masker di depan Pasar Klitikan Sleman, Jumat (18/9/2020). Kegiatan ini sebagai upaya untuk mencegah dan menekan penyebaran COVID-19.

Tiga warga terjaring tidak memakai masker dalam operasi tersebut. Sebagai sanksinya mereka diminta menghafalkan Pancasila dan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Setelah itu ketiga diberi masker.

Camat Sleman Mustadi mengatakan meski masih ada masyarakat yang tidak memakai masker. Namun secara umum kesadaran warga untuk memakai masker sudah baik dan tertib. Mereka yang tidak memakai masker adalah pengunjung pasar.

"Memang ada beberapa pengunjung pasar masih melanggar, tapi secara keseluruhan tingkat kedisiplinan pengunjung dan pedagang pasar mendekati 100 persen," kata Mustdi.(Baca juga : Usai Berhubungan Badan, Pemuda Ini Tinggalkan PSK Mati di Hotel )

Mustadi menjeaskan selain masih ada yang tidak memakai masker, juga menemukan ada pedagangan yang mengunakan maskernya belum baik, yaitu tidak menutup hingga hidung. Sehingga ini yang menjadi catatan.



“Untuk itu, terus akan memberikan edukasi pada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan,” paparnya.(Baca juga : Korban Mutilasi di Kalibata City Alumni UGM, Warga Sleman )

Dalam kesempatan itu, selain memberikan himbauan pentingnaya menerapkan protokol kesehatan, petugas juga membagikan 1.000 masker kepada pengunjung maupun pedagang pasar.

Di Seman hingga Jumat (18/9/2020) pukul 15.00 WIB, kasus terkonfirmasi COVID-19 mencapai 802 orang (Dirawat 244 orang, sembuh 543 orang dan meningga 15 orang), suspek 3583 orang.
(nun)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More