Tak Pakai Masker, Warga Dihukum Menghafal Pancasila
Jum'at, 18 September 2020 - 17:06 WIB
Pengendara sepeda motor terkena operasi yustisi pemakaian masker di depan Pasar Klitikan Seman, Jumat (18/9/2020). FOTO : IST
SLEMAN - Gugus Tugas Penangganan COVID-19 Kecamatan Sleman menggelar operasi yustisi penerapan protokol kesehatan COVID-19 pemakaian masker di depan Pasar Klitikan Sleman, Jumat (18/9/2020). Kegiatan ini sebagai upaya untuk mencegah dan menekan penyebaran COVID-19.
Tiga warga terjaring tidak memakai masker dalam operasi tersebut. Sebagai sanksinya mereka diminta menghafalkan Pancasila dan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Setelah itu ketiga diberi masker.
Camat Sleman Mustadi mengatakan meski masih ada masyarakat yang tidak memakai masker. Namun secara umum kesadaran warga untuk memakai masker sudah baik dan tertib. Mereka yang tidak memakai masker adalah pengunjung pasar.
"Memang ada beberapa pengunjung pasar masih melanggar, tapi secara keseluruhan tingkat kedisiplinan pengunjung dan pedagang pasar mendekati 100 persen," kata Mustdi.(Baca juga : Usai Berhubungan Badan, Pemuda Ini Tinggalkan PSK Mati di Hotel )
Tiga warga terjaring tidak memakai masker dalam operasi tersebut. Sebagai sanksinya mereka diminta menghafalkan Pancasila dan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Setelah itu ketiga diberi masker.
Camat Sleman Mustadi mengatakan meski masih ada masyarakat yang tidak memakai masker. Namun secara umum kesadaran warga untuk memakai masker sudah baik dan tertib. Mereka yang tidak memakai masker adalah pengunjung pasar.
"Memang ada beberapa pengunjung pasar masih melanggar, tapi secara keseluruhan tingkat kedisiplinan pengunjung dan pedagang pasar mendekati 100 persen," kata Mustdi.(Baca juga : Usai Berhubungan Badan, Pemuda Ini Tinggalkan PSK Mati di Hotel )
Lihat Juga :