Komisi III DPR Desak Penyeragaman Sanksi Prokes

Jum'at, 18 September 2020 - 13:52 WIB
Komisi 3 DPR RI meminta penyeragaman sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Foto SINDOnews
SEMARANG - Komisi 3 DPR RI meminta penyeragaman sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Sebab, selama ini hukuman yang dikenakan kepada pelanggar di masing-masing daerah berbeda.

"Sementara sanksinya ada yang nyanyi ada yang nyapu. Harus ada regulasi di tingkat camat, kelurahan provinsi sama jadi tidak membingungkan masyarakat,” kata Ketua Tim Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi III DPR RI, Adies Kadir, di Mapolda Jawa Tengah, Jumat (18/9/2020). (Baca: Bandel Tak Bermasker, Puluhan Warga Wajo Dihukum Push Up di Jalan )



“Tempatnya yang digunakan untuk menegakan aturan itu juga harus diperhatikan jangan sampai jadi klaster baru corona," usul dia saat Pembagian Masker kepada Komunitas Masyarakat Jateng sebanyak 36.000 masker.

Adies yang tercatat sebagai anggota Fraksi Golkar itu mengaku sempat khawatir ketika melakukan kunjungan kerja ke Kota Semarang. Sebab, beberapa waktu terakhir angka kasus aktif Covid-19 di Kota Semarang disebut yang tertinggi secara nasional.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!