Pemprov Jatim Terima Bantuan 210 Ventilator dari USAID
Rabu, 16 September 2020 - 07:14 WIB
SURABAYA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) mendapat bantuan 210 ventilator dari USAID yang disalurkan melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Ventilator tersebut nantinya akan ditawarkan kepada 127 rumah sakit (RS) rujukan COVID-19 di Jatim.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jatim Herlin Ferliana mengatakan, dari 127 RS rujukan tersebut, hanya 101 rumah sakit yang mengajukan ventilator ini. Nantinya, jumlahnya akan disesuaikan dengan kebutuhan RS tersebut.
“Bagi rumah sakit yang mengajukan ventilator ini harus memenuhi sejumlah persyaratan terlebih dulu,” katanya di Gedung Negara Grahadi, Selasa (15/9/2020).
Sejumlah syarat itu diantaranya, di RS tersebut harus ada tenaga anestesi, kemudian ada pasien dengan penyakit kompleksitas yakni paru dan penyakit dalam. “Namun, bukan berarti yang tidak mengajukan tidak memenuhi syarat, tapi rumah sakit sudah memiliki banyak ventilator sendiri,” imbuh mantan Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur Surabaya ini.
(Baca juga: Tak Peduli Pandemi COVID-19, Pesta Mewah Digelar di Tuban )
Lebih lanjut Herlin mengatakan bahwa, testing rapid maupun swab di Jatim ini paling tinggi dibandingkan daerah lainnya. Kemudian dia juga menjelaskan bagaimana upaya menekan angka kematian akibat COVID-19.
“Rumah sakit rujukan harus diperkuat fasilitasnya, mulai dari ruang ICU dan ruang isolasinya harus kuat. Selain itu tenaga medis dan tenaga pendukung juga harus siap,” terangnya.
Disisi lain Herlin mengimbau agar tidak menjadikan rumah sakit sebagai ujung tombak penanganan COVID-19. Menurutnya, hal itu akan menjadi berat penanganannya. Yang paling baik adalah, kata dia, masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Sehingga COVID-19 tidak menginfeksi. Apalagi jika memiliki komorbid (penyakit penyerta) maka akan semakin sulit menanganinya. “Jadi lebih baik menggunakan masker, menjaga social distancing dan mencuci tangan dengan sabun,” pungkasnya
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jatim Herlin Ferliana mengatakan, dari 127 RS rujukan tersebut, hanya 101 rumah sakit yang mengajukan ventilator ini. Nantinya, jumlahnya akan disesuaikan dengan kebutuhan RS tersebut.
“Bagi rumah sakit yang mengajukan ventilator ini harus memenuhi sejumlah persyaratan terlebih dulu,” katanya di Gedung Negara Grahadi, Selasa (15/9/2020).
Sejumlah syarat itu diantaranya, di RS tersebut harus ada tenaga anestesi, kemudian ada pasien dengan penyakit kompleksitas yakni paru dan penyakit dalam. “Namun, bukan berarti yang tidak mengajukan tidak memenuhi syarat, tapi rumah sakit sudah memiliki banyak ventilator sendiri,” imbuh mantan Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur Surabaya ini.
(Baca juga: Tak Peduli Pandemi COVID-19, Pesta Mewah Digelar di Tuban )
Lebih lanjut Herlin mengatakan bahwa, testing rapid maupun swab di Jatim ini paling tinggi dibandingkan daerah lainnya. Kemudian dia juga menjelaskan bagaimana upaya menekan angka kematian akibat COVID-19.
“Rumah sakit rujukan harus diperkuat fasilitasnya, mulai dari ruang ICU dan ruang isolasinya harus kuat. Selain itu tenaga medis dan tenaga pendukung juga harus siap,” terangnya.
Disisi lain Herlin mengimbau agar tidak menjadikan rumah sakit sebagai ujung tombak penanganan COVID-19. Menurutnya, hal itu akan menjadi berat penanganannya. Yang paling baik adalah, kata dia, masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Sehingga COVID-19 tidak menginfeksi. Apalagi jika memiliki komorbid (penyakit penyerta) maka akan semakin sulit menanganinya. “Jadi lebih baik menggunakan masker, menjaga social distancing dan mencuci tangan dengan sabun,” pungkasnya
(msd)
tulis komentar anda