Cimahi Zona Merah, Wali Kota Kaji Pemberlakuan Jam Malam
Selasa, 15 September 2020 - 18:01 WIB
Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna tengah mengkaji kemungkinan diterapkannya jam malam untuk menghindari aktivitas dan kerumunan warga. SINDOnews/Adi
CIMAHI - Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna tengah mengkaji kemungkinan diterapkannya jam malam untuk menghindari aktivitas dan kerumunan warga.
Opsi tersebut disiapkan sebagai tindak lanjut setelah Kota Cimahi kembali masuk zona merah COVID-19 akibat penyebaran kasusnya kembali naik dalam sepekan terakhir.
"Kami sedang mengkaji untuk mengeluarkan surat edaran pengaturan jam malam serta pembatasan operasional tempat perekonomian," kata Ajat usai menggelar rapat bersama gugus tugas di kediamannya, Selasa (15/9/2020).
Menurutnya, sekarang posisi Cimahi masuk zona merah penyebaran COVID-19. Sehingga kemudian diterapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) untuk mengantisipasi pergerakan orang dari lingkung paling kecil RT dan RW. Oleh sebab itu setiap lurah sudah diintruksikan untuk memperketat pengawasan di setiap RW.
Opsi tersebut disiapkan sebagai tindak lanjut setelah Kota Cimahi kembali masuk zona merah COVID-19 akibat penyebaran kasusnya kembali naik dalam sepekan terakhir.
"Kami sedang mengkaji untuk mengeluarkan surat edaran pengaturan jam malam serta pembatasan operasional tempat perekonomian," kata Ajat usai menggelar rapat bersama gugus tugas di kediamannya, Selasa (15/9/2020).
Menurutnya, sekarang posisi Cimahi masuk zona merah penyebaran COVID-19. Sehingga kemudian diterapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) untuk mengantisipasi pergerakan orang dari lingkung paling kecil RT dan RW. Oleh sebab itu setiap lurah sudah diintruksikan untuk memperketat pengawasan di setiap RW.
Lihat Juga :