Pertama Kali, Selandia Baru Catat Nol Kasus Harian Infeksi Corona

Senin, 04 Mei 2020 - 13:59 WIB
Perdana Menteri Selandia Jcinda Ardern. Foto/getty image
WELLINGTON - Pemerintah Selandia Baru menyatakan telah mencatatkan nol kasus harian infeksi virus Corona (COVID-19). Ini merupakan yang merupakan kali pertama sejak pertengahan Maret. Kabar baik ini datang sepekan setelah Selandia Baru memutuskan melonggarkan penguncian wilayah, setelah mereka merasa telah sukses mengekang penyebaran virus ini.

Direktur Jenderal Kesehatan Selandia Baru, Ashley Bloomfield mengatakan bahwa ini adalah sesuatu yang bisa dirayakan. Dia mencatat jumlah kematian tetap pada angka 20, tanpa tambahan kematian terkait virus.

"Ini adalah simbol dari upaya yang dilakukan semua orang. Ini adalah hari pertama kami tidak memiliki kasus baru dan kami ingin tetap seperti itu," ucap Bloomfield dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir Reuters pada Senin (4/5/2020).



Meski demikian, Bloomfield memperingatkan bahwa orang harus terus melanjutkan langkah-langkah menjaga jarak sosial untuk memastikan bahwa tidak akan ada gelombang kedua "serangan" COVID-19.

"Jelas ini adalah angka yang menggembirakan hari ini, tetapi ini hanya satu saat. Tes sebenarnya adalah akhir pekan ini ketika kita memperhitungkan masa inkubasi virus dan waktu yang dibutuhkan orang untuk menunjukkan gejala yang umumnya lima sampai enam hari setelah paparan," ujarnya.

Seperti diketahui, pekan lalu, Selandia Baru mengakhiri penguncian wilayah ketat, di mana mereka menutup kantor, sekolah, mal, restoran, taman bermain dan semua area publik lainnya selama lebih dari sebulan.

Namun, beberapa pembatasan sosial tetap berlaku, dengan jutaan warga Selandia Baru masih bekerja dan belajar dari rumah, meskipun beberapa kegiatan ekonomi diizinkan untuk kembali buka.
(muh)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content