570 Pekerja Dilibatkan Pemeliharaan Pabrik Semen Tonasa Harus Bebas COVID-19
Sabtu, 12 September 2020 - 21:42 WIB
Andi Said Chalik selaku Kepala Biro Humas & Sekretariat Semen Tonasa dan juga sebagai Sekretaris Tim COVID-19 PT Semen Tonasa menjelaskan, untuk pemeliharaan ini koordinasi tim Operasi Pabrik dengan Tim COVID-19 Semen Tonasa lebih ditingkatkan, khususnya terkait keterlibatan tenaga kerja yang melaksanakan overhaul. Seluruh tenaga kerja yang berasal dari luar Kabupaten Pangkep harus melakukan swab test yang dibiayai oleh Semen Tonasa.
Sedangkan tenaga kerja yang berasal dari Kabupaten Pangkep wajib melakukan rapid test di Semen Tonasa Medical Centre untuk mendapatkan surat keterangan sehat untuk selanjutnya dilaporkan ke Unit Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).
"Selama pelaksanaan overhaul vendor juga wajib mengisi form self assement kesehatan pekerjanya, yang dilaporkan secara berkala agar dapat dimonitoring (oleh tim Ranger COVID-19 Semen Tonasa) terkait perkembangan kondisi kesehatan para pekerja yg terlibat dalam kegiatan overhaul tersebut," katanya.
Ia juga menjelaskan, aturan yang diterapkan oleh perusahaan sangat ketat mengingat penyebaran virus Corona ini dapat terjadi dimana saja dan kapan saja.
"Sehingga perusahaan harus tegas dalam penerapan protokoler kesehatan untuk memutus mata rantai COVID-19," ucapnya.
Sedangkan tenaga kerja yang berasal dari Kabupaten Pangkep wajib melakukan rapid test di Semen Tonasa Medical Centre untuk mendapatkan surat keterangan sehat untuk selanjutnya dilaporkan ke Unit Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).
"Selama pelaksanaan overhaul vendor juga wajib mengisi form self assement kesehatan pekerjanya, yang dilaporkan secara berkala agar dapat dimonitoring (oleh tim Ranger COVID-19 Semen Tonasa) terkait perkembangan kondisi kesehatan para pekerja yg terlibat dalam kegiatan overhaul tersebut," katanya.
Ia juga menjelaskan, aturan yang diterapkan oleh perusahaan sangat ketat mengingat penyebaran virus Corona ini dapat terjadi dimana saja dan kapan saja.
"Sehingga perusahaan harus tegas dalam penerapan protokoler kesehatan untuk memutus mata rantai COVID-19," ucapnya.
Lihat Juga :