Napi Lapas Otaki Sindikat Pencurian Mobil Tamu Hotel di Makassar
Rabu, 09 September 2020 - 23:25 WIB
MAKASSAR - Jajaran Polsek Ujung Pandang mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor di lingkungan hotel, yang melibatkan oknum narapidana lembaga pemasyarakatan bernama Ari Wibowo.
Ari bersama dua pelaku lain, Fadel (18) dan Adi (24) membawa kabur mobil merek Honda Jazz warna putih milik salah satu tamu hotel.
Kapolsek Ujung Pandang, AKP Bagas Sancoyoning Aji mengatakan, kasus pencurian seperti ini masih jarang terjadi di Sulawesi Selatan. Terlebih otak dalam kejahatan tersebut berada di balik sel tahanan Lapas Klas 1 Makassar. Cara mereka beraksi didahului dengan menipu resepsionis hotel melalui telepon.
"Jadi si napi lapas ini, menyampaikan ke resepsionis ada mobil keluarganya. Si resepsionis ini jawab yang mana pak. Dia (Ari) bilang masa sama tamu mu kau gak tahu, itu ada yang di depan tadi titip kunci ke kamu. Si resepsionis sebutin ada dikasih merek mobil sama warnanya," jelas Bagas Kantornya, Rabu (9/9/2020).
Dijelaskan Bagas, Informasi awal mobil itu, kemudian dipakai Ari untuk memperdaya resepsionis.
"Data yang diterima dari resepsionis dimuntahkan sama si napi ini, terus sampai ke sekuriti hotel ditanya lagi barang-barang yang ada di mobil. Kemudian diperintahkan untuk membawa mobil itu ke salah satu taman. Nah dua pelaku lain itu yang eksekusi," tutur dia.
Ketika mobil sudah didapatkan Fadel dan Adi lanjut Kapolsek membawa mobil tersebut ke Wilayah Antang, Kecamatan Manggala dan membuang barang-barang di dalam mobil ke kanal. Sang napi kemudian memerintahkan untuk membungkus mobil tersebut di pinggir jalan.
"Di dalam mobil itu ada BPKB nya. Menurut keterangan korban mobil itu rencananya akan di kirim ke Papua, karena korban akan menetap di sana. Oleh para pelaku itu, mobil itu dijual ke Kabupaten Pangkep dan dibeli seseorang berinisial SK. Di situlah kita bisa ungkap, karena anggota dapat informasi rencana transaksi penjualan itu," kata Bagas.
Ari bersama dua pelaku lain, Fadel (18) dan Adi (24) membawa kabur mobil merek Honda Jazz warna putih milik salah satu tamu hotel.
Kapolsek Ujung Pandang, AKP Bagas Sancoyoning Aji mengatakan, kasus pencurian seperti ini masih jarang terjadi di Sulawesi Selatan. Terlebih otak dalam kejahatan tersebut berada di balik sel tahanan Lapas Klas 1 Makassar. Cara mereka beraksi didahului dengan menipu resepsionis hotel melalui telepon.
"Jadi si napi lapas ini, menyampaikan ke resepsionis ada mobil keluarganya. Si resepsionis ini jawab yang mana pak. Dia (Ari) bilang masa sama tamu mu kau gak tahu, itu ada yang di depan tadi titip kunci ke kamu. Si resepsionis sebutin ada dikasih merek mobil sama warnanya," jelas Bagas Kantornya, Rabu (9/9/2020).
Dijelaskan Bagas, Informasi awal mobil itu, kemudian dipakai Ari untuk memperdaya resepsionis.
"Data yang diterima dari resepsionis dimuntahkan sama si napi ini, terus sampai ke sekuriti hotel ditanya lagi barang-barang yang ada di mobil. Kemudian diperintahkan untuk membawa mobil itu ke salah satu taman. Nah dua pelaku lain itu yang eksekusi," tutur dia.
Ketika mobil sudah didapatkan Fadel dan Adi lanjut Kapolsek membawa mobil tersebut ke Wilayah Antang, Kecamatan Manggala dan membuang barang-barang di dalam mobil ke kanal. Sang napi kemudian memerintahkan untuk membungkus mobil tersebut di pinggir jalan.
"Di dalam mobil itu ada BPKB nya. Menurut keterangan korban mobil itu rencananya akan di kirim ke Papua, karena korban akan menetap di sana. Oleh para pelaku itu, mobil itu dijual ke Kabupaten Pangkep dan dibeli seseorang berinisial SK. Di situlah kita bisa ungkap, karena anggota dapat informasi rencana transaksi penjualan itu," kata Bagas.
tulis komentar anda