Usai Kencan, Pemuda Ini Tega Jual Pacarnya Rp300 Ribu ke Pria Hidung Belang
Rabu, 09 September 2020 - 20:02 WIB
PEMATANGSIANTAR - Seorang pemuda berinisal A di Simpang Kerang, Kecamatan Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara tega menjual pacarnya RA yang dikenal melalui medsos. Pelaku menjual pacarnya ke pria hidung belang dengan tarif Rp300 ribu sekali kencan.
Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Edi Sukamto mengatakan, dugaan human traficking ini terungkap berawal dari keributan di kamar kos. Dimana pasangan tak resmi penghuni kos berinisial A dan RA terlibat cekcok dengan seseorang yang mendatangi mereka.
Ternyata keributan dipicu akibat tidak kesepakatan antara korban RA yang akan melayani nafsu bejat seorang pria hidung belang yang ditawarkan dari pelaku A pacarnya sendiri. (Baca: Duel Maut di Perumahan Elite, Paman dan Ponakan Tewas Ditangan Satpam)
“Mendapat laporan Polisi kemudian mengamankan kedua pasangan tak resmi penghuni kamar kos dan terungkap jika keduanya berstatus pacaran dan sudah tinggal satu kamar,” kata Kasat Reskrim, Rabu (9/9/2020).
Menurut Kasat Reskrim, keduanya berpacaran usai berkenalan melalui media sosial. Namun selama tiga bulan berpacaran pelaku mulai memiliki gelagat buruk usai menyetubuhi korban di rumah kos. (Bisa diklik: Sedih, Gajah di Aceh Mati Tersengat Listrik Perangkap Babi)
"A bahkan kerap menawarkan pacarnya kepada pria hidung belang di jejaring sosial dengan tarif kencan Rp300 ribu usai meniduri korban. Ironisnya perbuatan itu sudah sembilan kali dilakukan dan hasilnya digunakan untuk keperluan sehari - hari mereka,” kata dia.
Saat ditawarkan melalui jejaring sosial wechat korban kerap mendapat ancaman dari pelaku jika tidak menuruti permintaan A.
Di hadapan penyidik polisi kedua pasangan tak resmi ini mengaku merupakan anak yang sudah tidak diurus keluarganya alias broken home.
“Kita sempat kesulitan mencari keberadaan orang tua mereka. Untuk penyidikan kasus ini pelaku A saat ini ditahan sementara di Polres Pematangsiantar guna mendalami kasus dugaan traffiking. Sementara korban mendapat konseling dari Unit PPA Polres Pematangsiantar dan dinas sosial,” tandasnya.
Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Edi Sukamto mengatakan, dugaan human traficking ini terungkap berawal dari keributan di kamar kos. Dimana pasangan tak resmi penghuni kos berinisial A dan RA terlibat cekcok dengan seseorang yang mendatangi mereka.
Ternyata keributan dipicu akibat tidak kesepakatan antara korban RA yang akan melayani nafsu bejat seorang pria hidung belang yang ditawarkan dari pelaku A pacarnya sendiri. (Baca: Duel Maut di Perumahan Elite, Paman dan Ponakan Tewas Ditangan Satpam)
“Mendapat laporan Polisi kemudian mengamankan kedua pasangan tak resmi penghuni kamar kos dan terungkap jika keduanya berstatus pacaran dan sudah tinggal satu kamar,” kata Kasat Reskrim, Rabu (9/9/2020).
Menurut Kasat Reskrim, keduanya berpacaran usai berkenalan melalui media sosial. Namun selama tiga bulan berpacaran pelaku mulai memiliki gelagat buruk usai menyetubuhi korban di rumah kos. (Bisa diklik: Sedih, Gajah di Aceh Mati Tersengat Listrik Perangkap Babi)
"A bahkan kerap menawarkan pacarnya kepada pria hidung belang di jejaring sosial dengan tarif kencan Rp300 ribu usai meniduri korban. Ironisnya perbuatan itu sudah sembilan kali dilakukan dan hasilnya digunakan untuk keperluan sehari - hari mereka,” kata dia.
Saat ditawarkan melalui jejaring sosial wechat korban kerap mendapat ancaman dari pelaku jika tidak menuruti permintaan A.
Di hadapan penyidik polisi kedua pasangan tak resmi ini mengaku merupakan anak yang sudah tidak diurus keluarganya alias broken home.
“Kita sempat kesulitan mencari keberadaan orang tua mereka. Untuk penyidikan kasus ini pelaku A saat ini ditahan sementara di Polres Pematangsiantar guna mendalami kasus dugaan traffiking. Sementara korban mendapat konseling dari Unit PPA Polres Pematangsiantar dan dinas sosial,” tandasnya.
(sms)
Lihat Juga :
tulis komentar anda