Lapangan Padel Ternyata Masuk Daftar Objek PBJT Jasa Kesenian dan Hiburan
Selasa, 17 Juni 2025 - 08:00 WIB
14. Tempat biliar
15. Tempat panjat tebing
16. Tempat ice skating
17. Tempat berkuda
18. Sasana tinju/bela diri
19. Tempat atletik/lari
20. Jetski
21. Lapangan padel
Kebijakan tersebut merupakan wujud nyata komitmen Bapenda dalam rangka menciptakan sistem perpajakan yang adil, transparan, dan mendorong pertumbuhan industri hiburan serta olahraga yang sehat dan kompetitif.
“Pajak Anda, untuk Jakarta yang lebih maju. Mari bersama bangun kota melalui kontribusi nyata lewat pajak daerah,” ucap Morris Danny.
15. Tempat panjat tebing
16. Tempat ice skating
17. Tempat berkuda
18. Sasana tinju/bela diri
19. Tempat atletik/lari
20. Jetski
21. Lapangan padel
Kebijakan tersebut merupakan wujud nyata komitmen Bapenda dalam rangka menciptakan sistem perpajakan yang adil, transparan, dan mendorong pertumbuhan industri hiburan serta olahraga yang sehat dan kompetitif.
“Pajak Anda, untuk Jakarta yang lebih maju. Mari bersama bangun kota melalui kontribusi nyata lewat pajak daerah,” ucap Morris Danny.
(unt)
Lihat Juga :