Tim Khusus Tindak Tegas Perusak Daerah Aliran Sungai Cilamaya

Selasa, 08 September 2020 - 16:25 WIB
Warga melintas di atas jembatan gantung Sungai Cilamaya beberapa waktu lalu. Foto/SINDOnews.dok
BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat membentuk tim khusus yang akan menindak tegas para pelaku pengerusakan lingkungan di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Cilamaya . Pembentukan tim khusus pengawasan DAS yang membentang antara Subang, Purwakarta, dan Karawang tersebut mengacu pada Keputusan Gubernur Jabar Nomor 614/Kep.81-DLH/2020 tentang Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Aliran Sungai Cilamaya.

"Kami akan bergerak turun bulan ini melakukan pengawasan di DAS Cilamaya bersama dengan instansi terkait sesuai Kepgub Satgas yang telah diterbitkan," tegas Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jabar, Prima Mayaningtias di Bandung, Selasa (8/9/2020). (Baca juga: Aksi KAMI di Gedung Sate Ricuh, Massa Usir Kelompok Tandingan)



Menurut Prima, upaya tersebut merupakan salah satu tindak lanjut pengawasan bersama yang telah dilakukan pada 10-11 Oktober 2018 lalu antara pihaknya bersama Polda Jabar, DLH Kabupaten Subang, Purwakarta, dan Karawang, serta Polres Subang, Polres Purwakarta, dan Polres Karawang.

"Kami telah melaksanakan sidak (inspeksi mendadak) terhadap 11 usaha dan atau kegiatan di DAS Cilamaya saat itu," katanya. (Baca juga: Di Gedung Sate, Gatot Nurmantyo-Din Syamsuddin Tegaskan KAMI Gerakan Moral)

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!