Penerima BPNT di Gowa Naik Hingga 54 Ribu Keluarga
Selasa, 08 September 2020 - 14:55 WIB
SUNGGUMINASA - Keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan pangan non tunai (BPNT) di Kabupaten Gowa per September 2020 bertambah sekitar 21.000 KPM.
Kepala Dinas Sosial, Syamsuddin Bidol mengatakan, penerima BPNT Gowa bertambah dari 33.000 menjadi 54.000 KPM. Adapun besaran bantuan yang diterima yakni Rp200.000 setiap bulannya.
"Bantuan tersebut yang ditukar dengan sembako seperti beras, telur, protein nabati, protein hewani, mineral/vitamin pada agen yang telah disediakan," ungkapnya, Selasa (8/9/2020).
Selain itu, untuk bantuan sosial tunai (BST) dari pusat melalui Kemensos RI yang diberikan kepada Kabupaten Gowa selama pandemi COVID-19 , akan dilanjutkan hingga Desember mendatang, namun kini dengan besaran Rp300.000 per bulan, di mana sebelumnya yaitu April-Juni sebesar Rp600.000.
Sementara untuk bantuan program keluarga harapan (PKH) juga mengalami perubahan. Di mana sejak pandemi, pencairan dilakukan setiap bulan, tapi untuk Oktober-Desember pencairan dilakukan sekaligus di bulan Oktober.
"Jadi PKH memang normalnya sebelum pandemi pencairan dilakukan 4 tahap, tetapi selama COVID April-September diterima perbulan. Sedangkan untuk Oktober-Desember akan kembali seperti semula akan diterima pada di bulan Oktober atau tahap terakhir," tambah Syamsuddin.
Dikatakan Kadis Sosial, bagi penerima PKH juga akan mendapatkan bantuan beras 15 Kg/KPM untuk di bulan Agustus dan September, sehingga total 30 Kg/KPM. Di mana bantuan tersebut akan dilakukan secara simbolis bersama Bulog .
Kepala Dinas Sosial, Syamsuddin Bidol mengatakan, penerima BPNT Gowa bertambah dari 33.000 menjadi 54.000 KPM. Adapun besaran bantuan yang diterima yakni Rp200.000 setiap bulannya.
"Bantuan tersebut yang ditukar dengan sembako seperti beras, telur, protein nabati, protein hewani, mineral/vitamin pada agen yang telah disediakan," ungkapnya, Selasa (8/9/2020).
Selain itu, untuk bantuan sosial tunai (BST) dari pusat melalui Kemensos RI yang diberikan kepada Kabupaten Gowa selama pandemi COVID-19 , akan dilanjutkan hingga Desember mendatang, namun kini dengan besaran Rp300.000 per bulan, di mana sebelumnya yaitu April-Juni sebesar Rp600.000.
Sementara untuk bantuan program keluarga harapan (PKH) juga mengalami perubahan. Di mana sejak pandemi, pencairan dilakukan setiap bulan, tapi untuk Oktober-Desember pencairan dilakukan sekaligus di bulan Oktober.
"Jadi PKH memang normalnya sebelum pandemi pencairan dilakukan 4 tahap, tetapi selama COVID April-September diterima perbulan. Sedangkan untuk Oktober-Desember akan kembali seperti semula akan diterima pada di bulan Oktober atau tahap terakhir," tambah Syamsuddin.
Dikatakan Kadis Sosial, bagi penerima PKH juga akan mendapatkan bantuan beras 15 Kg/KPM untuk di bulan Agustus dan September, sehingga total 30 Kg/KPM. Di mana bantuan tersebut akan dilakukan secara simbolis bersama Bulog .
tulis komentar anda