Ikut Sekolah Pengawasan, 422 Kader Akan Ikut Awasi Pilkada Bersama Bawaslu
Minggu, 03 Mei 2020 - 18:49 WIB
Ia berharap, SKPP daring ini pada saatnya akan menjadi aktor pengawas partisipatif dalam peran pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu.
"Harapan kami SKPP daring ini akan melahirkan aktor-aktor pengawas partisipatif, menjadi mata dan telinga kita, menjadi mitra Bawaslu dan pada saat yang sama peserta mendapatkan ilmu pengetahuan tentang pengawasan pemilu," jelasnya.
“Akan ada banyak komisioner dan pegiat pemilu yang menyampaikan materi. Mari kita belajar bersama dan saling berdialektika,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Sulsel, HL Arumahi mengatakan Bawaslu tidak boleh berhenti melakukan pendidikan politik untuk warga Negara, khususnya penguatan pengawasan partisipatif.
"SKPP daring ini adalah ikhtiar kolektif yang digagas oleh Bawaslu. Ini jadi gagasan kreatif di tengah situasi pandemi corona yang melanda sejumlah negara termasuk Indonesia. Namun, kita tidak boleh berhenti melakukan kegiatan-kegiatan yang sifatnya pendidikan politik warga negara termasuk penguatan pengawasan partisipatif," tutur Arumahi saat menyampaikan sambutan pembukaan di kantor Bawaslu Sulsel.
Di Sulsel, saat dibuka ada sebanyak 453 pendaftar SKPP Daring. Dan yang dinyatakan lolos memenuhi syarat berjumlah 422 orang. Para peserta ini tersebar di 24 kabupaten dan kota.
"Ini artinya keluarga besar Bawaslu Prov Sulsel menambah jumlah anggotanya, sebanyak 422 orang yang nantinya kita harapkan secara bersama-sama akan membangun demokrasi di Sulsel khususnya di bidang pengawasan partisipatif," harap Arumahi.
"Harapan kami SKPP daring ini akan melahirkan aktor-aktor pengawas partisipatif, menjadi mata dan telinga kita, menjadi mitra Bawaslu dan pada saat yang sama peserta mendapatkan ilmu pengetahuan tentang pengawasan pemilu," jelasnya.
“Akan ada banyak komisioner dan pegiat pemilu yang menyampaikan materi. Mari kita belajar bersama dan saling berdialektika,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Sulsel, HL Arumahi mengatakan Bawaslu tidak boleh berhenti melakukan pendidikan politik untuk warga Negara, khususnya penguatan pengawasan partisipatif.
"SKPP daring ini adalah ikhtiar kolektif yang digagas oleh Bawaslu. Ini jadi gagasan kreatif di tengah situasi pandemi corona yang melanda sejumlah negara termasuk Indonesia. Namun, kita tidak boleh berhenti melakukan kegiatan-kegiatan yang sifatnya pendidikan politik warga negara termasuk penguatan pengawasan partisipatif," tutur Arumahi saat menyampaikan sambutan pembukaan di kantor Bawaslu Sulsel.
Di Sulsel, saat dibuka ada sebanyak 453 pendaftar SKPP Daring. Dan yang dinyatakan lolos memenuhi syarat berjumlah 422 orang. Para peserta ini tersebar di 24 kabupaten dan kota.
"Ini artinya keluarga besar Bawaslu Prov Sulsel menambah jumlah anggotanya, sebanyak 422 orang yang nantinya kita harapkan secara bersama-sama akan membangun demokrasi di Sulsel khususnya di bidang pengawasan partisipatif," harap Arumahi.
Lihat Juga :