Ikut Sekolah Pengawasan, 422 Kader Akan Ikut Awasi Pilkada Bersama Bawaslu
Minggu, 03 Mei 2020 - 18:49 WIB
MAKASSAR - Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) resmi dibuka Sabtu 2 Mei. Khusus untuk Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), jumlah peserta yang dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti sekolah daring ini sebanyak 422 dengan rincian laki-laki 239 orang dan perempuan 183 orang.
Anggota Bawaslu Republik Indonesia, Mochammad Afifuddin saat pembukaan menyampaikan bahwa SKPP merupakan salah satu inisiatif dari Bawaslu untuk mendekatkan Bawaslu dengan peserta yang berminat menjadi pengawas partisipatif.
“Bawaslu punya kewenangan pencegahan, pengawasan, dan penindakan. SKPP adalah bagian dari upaya yang dilakukan Bawaslu untuk mengajak dan melibatkan masyarakat, anak muda dan semua pihak terlibat dalam program pengawasan partisipatif," ungkap Afif lewat konferensi video seperti dalam siaran pers yang diterima SINDOnews.
Kenapa dilaksanakan secara daring, kata Afif lantaran pandemi COVID-19 yang tengah melanda Indonesia. Selain itu, peserta SKPP yang didominasi oleh anak muda adalah kelompok yang sangat familiar dengan teknologi informasi.
"Jalan ini ditempuh, dari SKPP konvensional ke daring, tidak lain karena anak muda di Indonesia sudah familiar dengan teknologi dari aktivitas keseharian. Harapannya banyak yang terlibat dan informasi semakin cepat kita sampaikan,” kata Afif.
Ia berharap, SKPP daring ini pada saatnya akan menjadi aktor pengawas partisipatif dalam peran pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu.
"Harapan kami SKPP daring ini akan melahirkan aktor-aktor pengawas partisipatif, menjadi mata dan telinga kita, menjadi mitra Bawaslu dan pada saat yang sama peserta mendapatkan ilmu pengetahuan tentang pengawasan pemilu," jelasnya.
“Akan ada banyak komisioner dan pegiat pemilu yang menyampaikan materi. Mari kita belajar bersama dan saling berdialektika,” tambahnya.
Anggota Bawaslu Republik Indonesia, Mochammad Afifuddin saat pembukaan menyampaikan bahwa SKPP merupakan salah satu inisiatif dari Bawaslu untuk mendekatkan Bawaslu dengan peserta yang berminat menjadi pengawas partisipatif.
“Bawaslu punya kewenangan pencegahan, pengawasan, dan penindakan. SKPP adalah bagian dari upaya yang dilakukan Bawaslu untuk mengajak dan melibatkan masyarakat, anak muda dan semua pihak terlibat dalam program pengawasan partisipatif," ungkap Afif lewat konferensi video seperti dalam siaran pers yang diterima SINDOnews.
Kenapa dilaksanakan secara daring, kata Afif lantaran pandemi COVID-19 yang tengah melanda Indonesia. Selain itu, peserta SKPP yang didominasi oleh anak muda adalah kelompok yang sangat familiar dengan teknologi informasi.
"Jalan ini ditempuh, dari SKPP konvensional ke daring, tidak lain karena anak muda di Indonesia sudah familiar dengan teknologi dari aktivitas keseharian. Harapannya banyak yang terlibat dan informasi semakin cepat kita sampaikan,” kata Afif.
Ia berharap, SKPP daring ini pada saatnya akan menjadi aktor pengawas partisipatif dalam peran pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu.
"Harapan kami SKPP daring ini akan melahirkan aktor-aktor pengawas partisipatif, menjadi mata dan telinga kita, menjadi mitra Bawaslu dan pada saat yang sama peserta mendapatkan ilmu pengetahuan tentang pengawasan pemilu," jelasnya.
“Akan ada banyak komisioner dan pegiat pemilu yang menyampaikan materi. Mari kita belajar bersama dan saling berdialektika,” tambahnya.
tulis komentar anda