Catat! Ini Pentingnya Disinfeksi Masker Sebelum Dibuang

Kamis, 03 September 2020 - 19:53 WIB
Foto dok/SINDOnews
SURABAYA - Era kebiasaan baru dengan memakai masker sudah menjadi kewajiban ketika keluar rumah. Jumlah pengguna masker yang terus meningkat, tentunya juga harus diiringi dengan pengelolaan limbah masker sekali pakai yang baik.

Pakar lingkungan dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) I Gusti Dewa Ayu Agung Warmadewanthi ST MT PhD menuturkan, diperlukan adanya proses disinfeksi atau pembersihan mikroorganisme pada limbah masker sebelum dibuang. (Baca: Wakapolri Imbau Masyarakat Jadikan Pemakaian Masker Sebagai Gaya Hidup )



Proses disinfeksi dilakukan dengan membersihkan masker menggunakan bahan-bahan disinfektan. “Sampah ini harus diolah karena membahayakan kesehatan manusia dan bersifat infeksius,” kata Wawa, panggilan akrabnya, Kamis (3/9/2020).

Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Spesifik, perlu diketahui bahwa limbah masker sekali pakai yang dibuang ke tempat sampah merupakan limbah infeksius. Limbah infeksius adalah limbah yang terkontaminasi organisme patogen dalam jumlah dan virulensi atau kemampuan yang cukup untuk menularkan penyakit pada manusia rentan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!