Mayat Nick Wilson Ditemukan di Dalam Karung, Dendam Jadi Pemicu Pembunuhan
Kamis, 03 September 2020 - 14:29 WIB
Saat sedang duduk, pelaku berdiri kemudian mengikat korban dengan tali yang sebelumnya sudah dibawa pelaku.
"Karena leher Nick Wilson diikat sekaligus ditarik dengan tali, akibatnya terjatuh sambil merintih kesakitan. Setelah itu, pelaku mengambil batu di seputaran Sungai Permina (Sei Merah) dan memukul kepala korban hingga pingsan dan tewas. Lalu memasukkan kedalam karung dan dibuang ke sungai," ungkap Yemi.
Setelah korban dibunuh, sambung Kapolresta, pelaku mengambil sepeda motor untuk dijual melalui perantara sepupunya, Eko (34) warga Jalan Tirta Deli Desa Tanjung Morawa A Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang.
"Sepupu pelaku menawarkan kepada temanya, Bowo (37) warga Dusun II Desa bangun Rejo Kecamatan Tanjung Morawa yang kemudian dibeli seharga Rp2 juta. Dari hasil penjualan sepeda motor, Masri langsung menghilangkan jejak dengan pergi ke Mandailing Natal," jelasnya.
Namun, pelarian tersangka Masri diketahui setelah Satreskrim Polresta Deliserdang dibantu Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara (Sumut) mendapat keterangan dari ayah pelaku, AB, yang menyebut Masri di Madina. (BACA JUGA: Astaga! Badut di Probolinggo Ditangkap Warga Saat Curi BH dan CD)
"Pelaku kami amankan tanpa perlawanan. Bersama dia (Masri) turut juga ditangkap dua penadah sepeda motor masing-masing Eko dan Bowo. Berkas perkaranya akan segera dilimpahkan ke kejaksaan," pungkasnya.
Sebelumnya, mayat pria dalam karung diketahui bernama Nick Wilson, pelajar Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Galang yang jasadnya ditemukan di Sungai Permina Desa Sei Merah Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deliserdang beberapa waktu lalu.
Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait mengakui Komnas PA selalu memberikan perhatian terhadap kasus yang melibatkan anak-anak, baik itu korban maupun tersangka.
Namun, tetap mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku dalam penindakannya. "Kita selalu mengawasi dan memberikan perhatian terhadap anak-anak baik itu sebagai korban ataunpun tersangka," katanya.
"Karena leher Nick Wilson diikat sekaligus ditarik dengan tali, akibatnya terjatuh sambil merintih kesakitan. Setelah itu, pelaku mengambil batu di seputaran Sungai Permina (Sei Merah) dan memukul kepala korban hingga pingsan dan tewas. Lalu memasukkan kedalam karung dan dibuang ke sungai," ungkap Yemi.
Setelah korban dibunuh, sambung Kapolresta, pelaku mengambil sepeda motor untuk dijual melalui perantara sepupunya, Eko (34) warga Jalan Tirta Deli Desa Tanjung Morawa A Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang.
"Sepupu pelaku menawarkan kepada temanya, Bowo (37) warga Dusun II Desa bangun Rejo Kecamatan Tanjung Morawa yang kemudian dibeli seharga Rp2 juta. Dari hasil penjualan sepeda motor, Masri langsung menghilangkan jejak dengan pergi ke Mandailing Natal," jelasnya.
Namun, pelarian tersangka Masri diketahui setelah Satreskrim Polresta Deliserdang dibantu Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara (Sumut) mendapat keterangan dari ayah pelaku, AB, yang menyebut Masri di Madina. (BACA JUGA: Astaga! Badut di Probolinggo Ditangkap Warga Saat Curi BH dan CD)
"Pelaku kami amankan tanpa perlawanan. Bersama dia (Masri) turut juga ditangkap dua penadah sepeda motor masing-masing Eko dan Bowo. Berkas perkaranya akan segera dilimpahkan ke kejaksaan," pungkasnya.
Sebelumnya, mayat pria dalam karung diketahui bernama Nick Wilson, pelajar Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Galang yang jasadnya ditemukan di Sungai Permina Desa Sei Merah Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deliserdang beberapa waktu lalu.
Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait mengakui Komnas PA selalu memberikan perhatian terhadap kasus yang melibatkan anak-anak, baik itu korban maupun tersangka.
Namun, tetap mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku dalam penindakannya. "Kita selalu mengawasi dan memberikan perhatian terhadap anak-anak baik itu sebagai korban ataunpun tersangka," katanya.
tulis komentar anda