5 Fakta Oknum Polisi Peras Penonton DWP Asal Malaysia, Jadi Sorotan Banyak Pihak

Jum'at, 27 Desember 2024 - 16:06 WIB

3. Motif Masih Didalami Propam Polri

Propam Polri masih mencoba menggali motif pemerasan WN Malaysia yang dilakukan oknum polisi saat konser DWP 2024. Hal ini sebelumnya disampaikan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim saat menemui awak media.

"Kalau terkait motif masih kita dalami. Artinya ini harus kita gali karena menyangkut beberapa satuan kerja mulai dari Polsek, Polres, dan Polda," katanya, Kamis (26/12/2024).

Abdul Karim menekankan penyelidikan memerlukan waktu karena para pelaku berasal dari berbagai kesatuan kerja yang berbeda. Abdul Karim menambahkan, Propam Polri saat ini fokus menyelesaikan persoalan etik sebelum memutuskan potensi membawa kasus ini dilanjutkan ke ranah pidana.

4. Sebanyak 34 Anggota Kepolisian Dimutasi

Di tengah isu dugaan pemerasan oknum polisi kepada penonton DWP asal Malaysia, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menerbitkan surat telegram bernomor ST/429/XII/KEP/2024. Adapun isinya memerintahkan mutasi terhadap 34 anggota kepolisian di jajaran Polda Metro Jaya ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

Langkah ini dilakukan diyakini sebagai dampak dari dugaan keterlibatan mereka dalam kasus pemerasan yang menimpa penonton DWP asal Malaysia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya mutasi terhadap 34 anggota tersebut. Dia menuturkan, mutasi tersebut dalam rangka pemeriksaan. "Benar, 34 (anggota polisi) dalam rangka pemeriksaan," kata Ade Ary, Kamis (26/12/2024).

5. Jadi Perhatian Banyak Pihak

Kasus dugaan pemerasan oleh oknum polisi terhadap WN Malaysia di DWP menarik perhatian banyak pihak. Hal ini termasuk Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang mendesak Propam Polri bersikap transparan dalam menangani kasus tersebut.

Komisioner Kompolnas Choirul Anam menegaskan pentingnya transparansi dalam setiap proses penanganan kasus ini. Hal itu diperlukan agar masyarakat dapat memantau perkembangan kasus tidak hanya soal pemberian sanksi etik, hukum, atau pidana.

“Kami berharap Propam memberikan penjelasan yang jelas mengenai proses yang sedang berlangsung,” ujar Anam, Senin (23/12/2024).

Anam menambahkan pihaknya memberikan perhatian serius terhadap kasus ini. Anam juga mengingatkan insiden semacam ini berpotensi merugikan hubungan antara masyarakat Malaysia dan Indonesia, serta dapat berdampak pada sektor pariwisata.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content