5 Fakta Oknum Polisi Peras Penonton DWP Asal Malaysia, Jadi Sorotan Banyak Pihak

Jum'at, 27 Desember 2024 - 16:06 WIB
loading...
5 Fakta Oknum Polisi...
Kasus dugaan oknum polisi peras penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 tengah menjadi perhatian banyak pihak. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kasus dugaan oknum polisi peras penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 tengah menjadi perhatian banyak pihak. Di antaranya meminta pengusutan kasus tersebut dilakukan secara transparan dan adil.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah penonton DWP 2024 asal Malaysia mengaku menjadi korban pemerasan. Peristiwa tersebut terjadi saat polisi menggelar razia narkoba dengan meminta para penonton konser itu menjalani tes urine.



Lebih jauh, para penonton yang terjaring razia mengaku diancam akan ditahan jika tidak menyerahkan sejumlah uang meski hasil tes negatif penggunaan obat terlarang. Berikut sejumlah hal yang telah diketahui sementara ini.

Fakta-fakta Oknum Polisi Peras Penonton DWP

1. Puluhan WN Malaysia Jadi Korban

Ada puluhan WN Malaysia yang menjadi korban dugaan pemerasan oknum polisi saat konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024. Kejadian ini berlangsung di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat, selama tiga hari yakni pada 13-15 Desember 2024.

Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim, mengungkapkan setidaknya ada 45 WN Malaysia yang menjadi korban.

"Dari hasil penyelidikan yang sudah kami lakukan, perlu kami luruskan bahwa korban warga negara Malaysia dari penyelidikan dan identifikasi kami secara saintifik kami temukan sebanyak 45 orang," kata Abdul Karim, Selasa (24/12/2024) malam.

2. Kerugian Ditaksir Mencapai Rp2,5 Miliar

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan bukti berupa uang tunai senilai miliaran rupiah. Kadiv Propam Irjen Pol Abdul Karim menyebut total uang hasil pemerasan yang diamankan mencapai Rp2,5 miliar.

"Bahwa barang bukti yang telah kita amankan jumlahnya Rp2,5 miliar. Jadi jangan sampai nanti seperti pemberitaan sebelumnya yang angkanya cukup besar," katanya.

3. Motif Masih Didalami Propam Polri

Propam Polri masih mencoba menggali motif pemerasan WN Malaysia yang dilakukan oknum polisi saat konser DWP 2024. Hal ini sebelumnya disampaikan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim saat menemui awak media.

"Kalau terkait motif masih kita dalami. Artinya ini harus kita gali karena menyangkut beberapa satuan kerja mulai dari Polsek, Polres, dan Polda," katanya, Kamis (26/12/2024).

Abdul Karim menekankan penyelidikan memerlukan waktu karena para pelaku berasal dari berbagai kesatuan kerja yang berbeda. Abdul Karim menambahkan, Propam Polri saat ini fokus menyelesaikan persoalan etik sebelum memutuskan potensi membawa kasus ini dilanjutkan ke ranah pidana.

4. Sebanyak 34 Anggota Kepolisian Dimutasi

Di tengah isu dugaan pemerasan oknum polisi kepada penonton DWP asal Malaysia, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menerbitkan surat telegram bernomor ST/429/XII/KEP/2024. Adapun isinya memerintahkan mutasi terhadap 34 anggota kepolisian di jajaran Polda Metro Jaya ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

Langkah ini dilakukan diyakini sebagai dampak dari dugaan keterlibatan mereka dalam kasus pemerasan yang menimpa penonton DWP asal Malaysia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya mutasi terhadap 34 anggota tersebut. Dia menuturkan, mutasi tersebut dalam rangka pemeriksaan. "Benar, 34 (anggota polisi) dalam rangka pemeriksaan," kata Ade Ary, Kamis (26/12/2024).

5. Jadi Perhatian Banyak Pihak

Kasus dugaan pemerasan oleh oknum polisi terhadap WN Malaysia di DWP menarik perhatian banyak pihak. Hal ini termasuk Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang mendesak Propam Polri bersikap transparan dalam menangani kasus tersebut.

Komisioner Kompolnas Choirul Anam menegaskan pentingnya transparansi dalam setiap proses penanganan kasus ini. Hal itu diperlukan agar masyarakat dapat memantau perkembangan kasus tidak hanya soal pemberian sanksi etik, hukum, atau pidana.

“Kami berharap Propam memberikan penjelasan yang jelas mengenai proses yang sedang berlangsung,” ujar Anam, Senin (23/12/2024).

Anam menambahkan pihaknya memberikan perhatian serius terhadap kasus ini. Anam juga mengingatkan insiden semacam ini berpotensi merugikan hubungan antara masyarakat Malaysia dan Indonesia, serta dapat berdampak pada sektor pariwisata.

Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto. Dia mengemukakan Polda Metro Jaya harus memberikan sanksi maksimal kepada personel yang telah dimutasi terkait kasus dugaan pemerasan di konser DWP.

"Kalau konsisten ingin membangun Kepolisian yang bersih, sanksi maksimal harus dilakukan selain proses pidana bagi yang terlibat pemerasan," ucap Bambang.

Bambang menambahkan selain mutasi, sidang komite kode etik dan disiplin harus dilakukan bagi anggota yang terlibat. Selain itu, jika para anggota yang terlibat tidak diberikan sanksi berat akan mengurangi kepercayaan publik baik dalam negeri maupun asing.

Itulah beberapa hal yang diketahui sementara ini dari kasus oknum polisi peras penonton DWP asal Malaysia
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2154 seconds (0.1#10.140)