Perketat Protokol Kesehatan, 4 Pos Masker Point Didirikan di Pinrang

Senin, 31 Agustus 2020 - 15:47 WIB
Pos Masker Point yang didirikan di Kabupaten Pinrang. Foto: Istimewa
PINRANG - Kodim 1404 Kabupaten Pinrang mendirikan empat pos Masker Point yang tersebar pada sejumlah titik, guna memudahkan warga mendapatkan masker sebagai bentukkepedulian terhadap protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran COVID-19.

Dandim 1404 Pinrang Letkol Inf M Wahyudi Amry mengatakan, masker point yang disiapkan Personel Kodim 1404 Pinrang, sekaligus sebagai langkah edukasi bagi warga agar tetap memperhatikan protokol kesehatan saat berada di luar rumah.



"Karena menggunakan masker, sangat penting dalam mencegah penularan virus korona," jelasnya, Senin (31/8/2020).



Dengan adanya masker poin Kodim 1404 Pinrang, kata Wahyudi, diharapkan masyarakat lebih mudah mendapatkan masker, sebagai wujud bersama dalam menekan dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19 khususnya di Pinrang.

"Dibutuhkan kebersamaan dalam menangani dan memutus mata rantai COVID-19 ," katanya.

Empat titik Masker Point Kodim 1404 Pinrang, tambah Wahyudi, diantaranya ditempatkan di depan Makodim 1404 Pinrang, depan Hotel M, depan Makoramil 1404-04/Wattang Sawitto, serta serta seputaran Lasinrang Park .

Sementara Sekertaris Satgas Penanganan COVID-19 Pinrang, Ramli Yunus mengatakan dalam pertemuan, pihak satgas telah menyepakati pemberian sanksi untuk masyarakat yang tidak menggunakan masker saat berada di luar rumah.

"Akan ada sanksi denda maupun sanksi sosial bagi warga yang tidak mengenakan masker saat di luar rumah," tegasnya.

Pemberlakukan aturan terkait protokol kesehatan menggunakan masker, lata Ramli, juga berlaku bagi pelajar saat berada di area sekolah.

(agn)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content