2 Polda yang Pernah Dipimpin Firli Bahuri saat Masih Aktif di Polri
Jum'at, 29 November 2024 - 13:59 WIB
Sebelum bernama Polda NTB, Kepolisian Daerah ini sempat mengusung nama Komando Daerah Kepolisian (Komdak atau Kodak) Lombok.
Polda Nusa Tenggara Barat karena tergolong polda tipe A, dipimpin oleh seorang kepala kepolisian daerah yang berpangkat bintang dua atau Inspektur Jenderal Polisi.
Pada saat itu Firli menggantikan Irjen Pol. Zulkarnain Adinegara yang telah menjabat sejak 2017. Irjen Pol. Zulkarnain kemudian mendapat tugas baru sebagai Kakorpolairud Baharkam Polri hingga pensiun.
Barulah setelah itu ia diangkat menjadi Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri (Kabaharkam), dan mendapatkan pangkat Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi.
Polda Sumsel sendiri juga tergolong polda tipe A, yang dipimpin oleh seorang kepala kepolisian daerah berpangkat jenderal bintang dua.
Itulah dua Polda yang pernah dipimpin Firli Bahuri, mantan Ketua KPK yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan ke eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo.
Polda Nusa Tenggara Barat karena tergolong polda tipe A, dipimpin oleh seorang kepala kepolisian daerah yang berpangkat bintang dua atau Inspektur Jenderal Polisi.
2. Polda Sumatera Selatan
Setelah menjabat Deputi Penindakan KPK, Firli kembali harus menduduki posisi Kapolda, saat itu tugasnya adalah memimpin Polda Sumatera Selatan (Sumsel). Ia menduduki posisi Kapolda Sumsel hanya beberapa bulan, dari Juni 2019 hingga November 2019.Pada saat itu Firli menggantikan Irjen Pol. Zulkarnain Adinegara yang telah menjabat sejak 2017. Irjen Pol. Zulkarnain kemudian mendapat tugas baru sebagai Kakorpolairud Baharkam Polri hingga pensiun.
Barulah setelah itu ia diangkat menjadi Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri (Kabaharkam), dan mendapatkan pangkat Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi.
Polda Sumsel sendiri juga tergolong polda tipe A, yang dipimpin oleh seorang kepala kepolisian daerah berpangkat jenderal bintang dua.
Itulah dua Polda yang pernah dipimpin Firli Bahuri, mantan Ketua KPK yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan ke eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo.
(shf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda