Komnas HAM Desak Oknum Polisi Penembak Siswa Paskibra hingga Tewas Ditindak Tegas
Selasa, 26 November 2024 - 19:31 WIB
Komisioner Komnas HAM Saurlin Siagian mendesak oknum polisi yang menembak siswa SMKN 4 Semarang ditindak tegas. Foto/SINDOnews/eka setiawan
SEMARANG - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menegaskan, tindakan hukum harus diberikan kepada oknum polisi yang diduga menembak siswa SMKN 4 Semarang yang juga anggota paskibra Gamma Rizkynata Oktafandy (17) di Semarang.
“Kami belum mendapatkan laporannya, kalau ada laporannya kita akan proses dan mungkin teman-teman sudah mendapatkannya di Jakarta, tapi saya belum mendapatkannya. Tapi, saya kira kalau ada pelanggaran hukum harus ada tindakan hukum juga,” ungkap Komisioner Komnas HAM Saurlin Siagian di Kantor Bawaslu Jateng, Kota Semarang, Selasa (26/11/2024).
Saat ditanyakan apakah memungkinkan Komnas HAM menurunkan Tim Pencari Fakta, Saurlin menyebut hingga hari ini pihaknya belum mendapat laporan. Secara teknis, untuk menindaklanjuti kasus tersebut Komnas HAM bisa bergerak setelah mendapatkan laporan ataupun proaktif.
Baca juga: Siswa Paskibra Tewas Ditembak Polisi di Semarang, Sahabat Tak Percaya Gamma Ikut Gangster dan Tawuran
“Kami belum mendapatkan laporannya, kalau ada laporannya kita akan proses dan mungkin teman-teman sudah mendapatkannya di Jakarta, tapi saya belum mendapatkannya. Tapi, saya kira kalau ada pelanggaran hukum harus ada tindakan hukum juga,” ungkap Komisioner Komnas HAM Saurlin Siagian di Kantor Bawaslu Jateng, Kota Semarang, Selasa (26/11/2024).
Saat ditanyakan apakah memungkinkan Komnas HAM menurunkan Tim Pencari Fakta, Saurlin menyebut hingga hari ini pihaknya belum mendapat laporan. Secara teknis, untuk menindaklanjuti kasus tersebut Komnas HAM bisa bergerak setelah mendapatkan laporan ataupun proaktif.
Baca juga: Siswa Paskibra Tewas Ditembak Polisi di Semarang, Sahabat Tak Percaya Gamma Ikut Gangster dan Tawuran
Lihat Juga :